• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Maluku Bongkar Peredaran 1 Juta Rokok Ilegal, Sinergi Ambon hingga Jayapura Berbuah Hasil

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 2 Maret 2026 - 14:45
in Nusantara
Ribuan bungkus rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai dalam operasi gabungan lintas wilayah di Ambon, Banten, dan Jayapura. Foto: Humas Bea Cukai

Ribuan bungkus rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai dalam operasi gabungan lintas wilayah di Ambon, Banten, dan Jayapura. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kanwil Bea Cukai Maluku menindak lebih dari satu juta batang rokok ilegal hasil sinergi lintas wilayah. Penindakan dilakukan di wilayah Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 18 Februari 2026.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Maluku, Donald Mainassy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

“Modus yang digunakan adalah menempelkan surat atau izin pabrik rokok resmi pada kemasan karton untuk mengelabui petugas seolah-olah barang tersebut berasal dari produsen yang sah,” ujar Donald, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim dari Kanwil Bea Cukai Maluku pun segera melakukan pemeriksaan di Lateri dan mengamankan 16.000 batang rokok yang diduga dilekati pita cukai palsu. Penindakan tersebut segera dikembangkan dengan membagikan informasi kepada Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Jayapura guna menelusuri jaringan distribusinya.

Sinergi lintas wilayah itu membuahkan hasil. Penindakan lanjutan dilakukan di wilayah Benda, Tangerang, Banten serta Koya Barat, Distrik Muara Tami, Jayapura. Dari operasi gabungan di Ambon, Jayapura, dan Banten, total barang hasil penindakan mencapai 1.012.280 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) berbagai merek dengan pita cukai yang diduga palsu.

Rinciannya, 16.000 batang diamankan di Ambon, 15.200 batang di Jayapura, dan 981.080 batang di Banten. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp1.020.735.800 dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp476.559.400.

“Untuk penindakan di Ambon saja, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium, negara pun memperoleh penerimaan sebesar Rp35.808.000,” jelas Donald.

Sementara itu, penindakan di Jayapura dan Banten masih dalam proses penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan pemenuhan unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ipo)

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai Malukurokok ilegal

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.