• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Maluku Bongkar Peredaran 1 Juta Rokok Ilegal, Sinergi Ambon hingga Jayapura Berbuah Hasil

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 2 Maret 2026 - 14:45
in Nusantara
Ribuan bungkus rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai dalam operasi gabungan lintas wilayah di Ambon, Banten, dan Jayapura. Foto: Humas Bea Cukai

Ribuan bungkus rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai dalam operasi gabungan lintas wilayah di Ambon, Banten, dan Jayapura. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kanwil Bea Cukai Maluku menindak lebih dari satu juta batang rokok ilegal hasil sinergi lintas wilayah. Penindakan dilakukan di wilayah Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 18 Februari 2026.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Maluku, Donald Mainassy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

BacaJuga:

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

“Modus yang digunakan adalah menempelkan surat atau izin pabrik rokok resmi pada kemasan karton untuk mengelabui petugas seolah-olah barang tersebut berasal dari produsen yang sah,” ujar Donald, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim dari Kanwil Bea Cukai Maluku pun segera melakukan pemeriksaan di Lateri dan mengamankan 16.000 batang rokok yang diduga dilekati pita cukai palsu. Penindakan tersebut segera dikembangkan dengan membagikan informasi kepada Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Jayapura guna menelusuri jaringan distribusinya.

Sinergi lintas wilayah itu membuahkan hasil. Penindakan lanjutan dilakukan di wilayah Benda, Tangerang, Banten serta Koya Barat, Distrik Muara Tami, Jayapura. Dari operasi gabungan di Ambon, Jayapura, dan Banten, total barang hasil penindakan mencapai 1.012.280 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) berbagai merek dengan pita cukai yang diduga palsu.

Rinciannya, 16.000 batang diamankan di Ambon, 15.200 batang di Jayapura, dan 981.080 batang di Banten. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp1.020.735.800 dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp476.559.400.

“Untuk penindakan di Ambon saja, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium, negara pun memperoleh penerimaan sebesar Rp35.808.000,” jelas Donald.

Sementara itu, penindakan di Jayapura dan Banten masih dalam proses penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan pemenuhan unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ipo)

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai Malukurokok ilegal

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35
Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1426 shares
    Share 570 Tweet 357
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.