• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jepara-Semarang, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Maret 2026 - 14:25
in Daerah
Rokok

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Minimnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai aturan cukai membuat sosialisasi serta penguatan sinergi lintas sektor menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menggencarkan edukasi dan sosialisasi di sejumlah daerah, termasuk Jepara dan Semarang.

BacaJuga:

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Edukasi Aturan Cukai di Jepara

Di Jepara, kegiatan sosialisasi digelar oleh Bea Cukai Kudus di Kantor Kecamatan Pecangaan pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penyuluh Bea Cukai Kudus, Junilia Primastuti, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai aturan cukai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus melindungi penerimaan negara.

Selain sosialisasi langsung, edukasi juga dilakukan melalui dialog interaktif bertema “Gempur Rokok Ilegal” di Radio Kartini FM Jepara pada Kamis (12/2/2026). Dalam dialog tersebut, penyuluh Bea Cukai Kudus Candra Dewo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

Penguatan Kepatuhan Usaha di Semarang

Upaya serupa juga dilakukan di Semarang melalui kegiatan BESTI (Bersama Semarang Tertib Izin Usaha) yang digelar di Gedung Oudetrap, Kawasan Kota Lama. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi cukai.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menekankan pentingnya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi pelaku usaha, termasuk pengelola tempat hiburan seperti karaoke.

Narasumber Bea Cukai Semarang, Vincentius Nar Wigriyan, mengatakan bahwa perizinan tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Dengan mengurus NPPBKC, pelaku usaha tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga ikut menjaga keselamatan warga dari bahaya barang ilegal. Kami akan menindak tegas pelanggaran, namun juga siap memfasilitasi pelaku usaha yang ingin tertib,” ujarnya.

Penguatan Aparat dan Penegakan Hukum

Selain sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, Bea Cukai juga memperkuat kapasitas aparat daerah melalui bimbingan teknis pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi Satpol PP Kota Semarang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga dialokasikan untuk mendukung penegakan hukum dan kegiatan sosialisasi.

“Dari DBHCHT yang diterima daerah, terdapat alokasi 10 persen untuk mendukung kegiatan penegakan hukum dan sosialisasi. Dari jumlah itu, 60 persen digunakan untuk pemberantasan dan penindakan, sementara 40 persen untuk sosialisasi,” jelasnya.

Melalui sosialisasi langsung, edukasi media, hingga penguatan aparat daerah, Bea Cukai bersama pemerintah daerah terus mendorong kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi rokok ilegal. Langkah ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari produk ilegal sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea Cukaijepararokok ilegalSemarang

Berita Terkait.

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04
wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.