• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jepara-Semarang, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Maret 2026 - 14:25
in Nusantara
Rokok

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Minimnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai aturan cukai membuat sosialisasi serta penguatan sinergi lintas sektor menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menggencarkan edukasi dan sosialisasi di sejumlah daerah, termasuk Jepara dan Semarang.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Edukasi Aturan Cukai di Jepara

Di Jepara, kegiatan sosialisasi digelar oleh Bea Cukai Kudus di Kantor Kecamatan Pecangaan pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penyuluh Bea Cukai Kudus, Junilia Primastuti, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai aturan cukai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus melindungi penerimaan negara.

Selain sosialisasi langsung, edukasi juga dilakukan melalui dialog interaktif bertema “Gempur Rokok Ilegal” di Radio Kartini FM Jepara pada Kamis (12/2/2026). Dalam dialog tersebut, penyuluh Bea Cukai Kudus Candra Dewo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

Penguatan Kepatuhan Usaha di Semarang

Upaya serupa juga dilakukan di Semarang melalui kegiatan BESTI (Bersama Semarang Tertib Izin Usaha) yang digelar di Gedung Oudetrap, Kawasan Kota Lama. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi cukai.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menekankan pentingnya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi pelaku usaha, termasuk pengelola tempat hiburan seperti karaoke.

Narasumber Bea Cukai Semarang, Vincentius Nar Wigriyan, mengatakan bahwa perizinan tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Dengan mengurus NPPBKC, pelaku usaha tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga ikut menjaga keselamatan warga dari bahaya barang ilegal. Kami akan menindak tegas pelanggaran, namun juga siap memfasilitasi pelaku usaha yang ingin tertib,” ujarnya.

Penguatan Aparat dan Penegakan Hukum

Selain sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, Bea Cukai juga memperkuat kapasitas aparat daerah melalui bimbingan teknis pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi Satpol PP Kota Semarang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga dialokasikan untuk mendukung penegakan hukum dan kegiatan sosialisasi.

“Dari DBHCHT yang diterima daerah, terdapat alokasi 10 persen untuk mendukung kegiatan penegakan hukum dan sosialisasi. Dari jumlah itu, 60 persen digunakan untuk pemberantasan dan penindakan, sementara 40 persen untuk sosialisasi,” jelasnya.

Melalui sosialisasi langsung, edukasi media, hingga penguatan aparat daerah, Bea Cukai bersama pemerintah daerah terus mendorong kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi rokok ilegal. Langkah ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari produk ilegal sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea Cukaijepararokok ilegalSemarang

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4796 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.