INDOPOSCO.ID – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026 kembali memakan korban. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
“Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta,” tegas Budi, Selasa (3/3/2026).
Saat didesak soal waktu penangkapan, ia menjawab singkat, “Dini hari tadi. Selasa (3/3/2026).”
Fadia langsung digiring ke Jakarta dan kini berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
OTT Ketujuh, Alarm Serius di 2026
Penangkapan Fadia menandai OTT ketujuh KPK hanya dalam dua bulan pertama 2026. Angka ini memicu sorotan tajam terhadap praktik tata kelola di berbagai daerah dan instansi.
Sebelumnya, KPK menjerat sejumlah kepala daerah dan pejabat strategis, di antaranya Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam rangkaian OTT Januari 2026.
Selain itu, operasi senyap juga menyasar pejabat pajak, aparat pengadilan, hingga pejabat Bea Cukai. Rangkaian ini memperlihatkan bahwa praktik korupsi masih menjalar di berbagai lini, dari pusat hingga daerah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara yang menjerat Fadia. Namun pola OTT sebelumnya menunjukkan dugaan yang kerap berkaitan dengan suap proyek, pengisian jabatan, hingga permainan anggaran.
Publik kini menanti, apakah kasus ini akan membuka skandal yang lebih besar di balik pemerintahan Kabupaten Pekalongan. (dam)










