• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terungkap! Sosok Koko Erwin Ternyata Residivis Narkoba Makassar Tahun 2018

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:40
in Nasional
Erwin

Bandar narkoba Koko Erwin tengah duduk terikat usai ditangkap oleh Bareskrim Polri. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rekam jejak hitam Erwin Iskandar kembali terkuak. Bandar narkoba berjuluk Koko Erwin itu diketahui pernah tersandung kasus yang sama di Makassar sebelum akhirnya diringkus oleh Bareskrim Polri pada Kamis (26/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan hal tersebut. Vonis terhadap yang bersangkutan telah dijatuhkan beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

“Ya, pernah residivis karena Erwin ini pernah divonis di tahun 2018, di Makassar, ya,” kata Eko Hadi di Jakarta dikutip Sabtu (28/2/2026).

Koko Erwin diduga kuat merupakan pemodal dan pemasok utama sabu-sabu dalam jaringan narkoba yang melibatkan beberapa anggota Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencuat baru-baru ini.

Bareskrim Polri menangkap Koko Erwin di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026). Penangkapan itu dilakukan saat yang bersangkutan hendak kabur ke Malaysia.

Tim kemudian memperoleh informasi bahwa dua orang yakni inisial A dan R memfasilitasi pergerakan Koko Erwin menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.

“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut, sehingga Erwin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” jelas Eko Hadi.

Koko Erwin sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga menjadi pemasok narkoba eks Kapolres Bima, Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro.

Dia telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dengan nomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba. Dalam surat DPO yang dikeluarkan Bareskrim Polri, Erwin disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, dia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (dan)

Tags: AKBP Didik Putra KuncoroBareskrim Polrikoko ErwinNarkoba

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6859 shares
    Share 2744 Tweet 1715
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.