• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Kejanggalan Kasus Kematian Wanita di Lombok, Komisi III DPR Minta Penegakan Hukum Transparan

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 27 Februari 2026 - 12:21
in Nasional
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Farhan/Karisma

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Farhan/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menyoroti tajam penanganan kasus kematian seorang wanita di Lombok yang menjerat Radiet Adiansyah sebagai tersangka. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026), ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel demi menjawab rasa keadilan masyarakat.

Menurut Soedeson, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan proses penegakan hukum oleh aparat berjalan sesuai prinsip keadilan dan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya asas audi et alteram partem, yakni mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dalam setiap penanganan perkara.

BacaJuga:

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

“DPR ini dipilih oleh rakyat. Tugas kami adalah pengawasan. Dalam satu kasus di mana rasa keadilan dalam masyarakat itu terkoyak, maka pertanyaannya adalah: apakah tindakan dari aparat penegak hukum itu patut? Apakah layak atau tidak? Inilah mengapa Komisi III mempunyai kepentingan besar untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ujar Soedeson.

Setelah mendengar aspirasi dari keluarga korban dan kuasa hukum, ia menilai perlu adanya klarifikasi lanjutan dari penyidik maupun jaksa penuntut umum. Soedeson secara khusus menyoroti bukti fisik serta hasil visum korban yang dinilainya masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait dugaan penyebab kematian akibat dibenamkan ke pasir di pesisir pantai.

“Saya pribadi melihat ini sangat mencurigakan. Kita harus mengutamakan maximum evidence. Jika korban dibenamkan ke dalam pasir dalam kondisi belum meninggal, tentu pasir itu akan masuk ke dalam paru-parunya. Apakah hal ini sudah dibuktikan dalam visum? Kita perlu tahu kapan tepatnya almarhumah meninggal untuk membuka tabir kasus ini,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti luka goresan di tubuh korban yang dinilai krusial untuk memastikan apakah benar terjadi pertengkaran fisik antara tersangka dan korban sebelum peristiwa tersebut.

Terkait prosedur pemeriksaan, Soedeson mempertanyakan pemenuhan hak-hak tersangka selama proses penyidikan. Ia menegaskan pentingnya memastikan tersangka dalam kondisi sehat dan didampingi penasihat hukum saat memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami ingin tahu apakah ada rekamannya? Apakah yang bersangkutan didampingi pengacara? Saat diperiksa, apakah dipastikan ia dalam keadaan sehat? Persoalan prosedural seperti ini sangat penting agar hukum tidak dijalankan secara sepihak,” tegasnya.

Di akhir rapat, Soedeson mengusulkan agar Komisi III DPR RI mengundang penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memberikan penjelasan secara terbuka. Ia menegaskan DPR tidak bermaksud mencampuri proses persidangan yang sedang berjalan, melainkan memastikan hukum ditegakkan secara profesional dan berkeadilan.

“Sebagai wakil rakyat, kami ingin hukum benar-benar menjawab rasa keadilan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka tugas kami sebagai mitra kerja Kepolisian dan Kejaksaan untuk meluruskannya,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKasus Kematian WanitaKomisi III DPR RILombokPenegakan Hukum

Berita Terkait.

darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.