INDOPOSCO.ID – Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila kembali menorehkan capaian akademik yang membanggakan. Dalam Sidang Promosi Doktor yang digelar pada 27-28 Februari 2026, tiga promovendus resmi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum setelah melalui proses akademik yang ketat, komprehensif, dan penuh pendalaman ilmiah.
Momentum ini menjadi penegasan konsistensi Fakultas Hukum dalam melahirkan akademisi dan praktisi hukum yang tidak hanya kokoh secara teoretis, tetapi juga responsif terhadap dinamika persoalan hukum kontemporer.
Dr. Didi Sunardi, S.H., M.H., menjadi salah satu doktor yang dikukuhkan melalui disertasi tentang pembaruan hukum terkait justice collaborator dalam tindak pidana. Penelitiannya menekankan pentingnya penguatan regulasi guna menghadirkan kepastian dan keadilan hukum, sejalan dengan prinsip negara hukum Pancasila, terutama dalam menghadapi kejahatan yang semakin kompleks dan terorganisir.
Gelar doktor juga diraih Dr. Raden Nanda Setiawan, S.H., M.H., dengan disertasi mengenai rekonstruksi kewenangan penuntutan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Melalui pendekatan economic analysis of law, ia menawarkan perspektif yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan substantif.
Sementara itu, Dr. Rury Octaviani, S.H., M.H., mengangkat isu perlindungan pengungsi akibat perubahan iklim dalam perspektif hukum internasional. Dalam disertasinya, ia menyoroti adanya kekosongan pengaturan normatif terkait pengungsi iklim, di tengah realitas meningkatnya bencana dan krisis lingkungan global.
Menurut Dr. Rury, perubahan iklim tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu lingkungan. “Perubahan iklim hari ini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah menjadi persoalan kemanusiaan dan keadilan global. Ketika masyarakat terpaksa meninggalkan tanah kelahirannya akibat kenaikan muka air laut, kekeringan, atau bencana ekstrem, hukum internasional belum sepenuhnya hadir untuk melindungi mereka,” ujar Dr. Rury Octaviani, S.H., M.H., usai sidang promosi.
Ia menegaskan bahwa komunitas internasional perlu mulai memikirkan instrumen hukum yang lebih responsif terhadap fenomena pengungsi iklim. “Kekosongan pengaturan normatif membuat para pengungsi iklim berada dalam ruang abu-abu hukum. Saya berharap kajian ini dapat menjadi bagian dari diskursus akademik yang mendorong pembaruan instrumen hukum internasional yang lebih berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan,” tambahnya.
Keberhasilan ketiga doktor ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga memperkuat posisi Fakultas Hukum Universitas Pancasila sebagai institusi yang konsisten mengembangkan ilmu hukum berbasis nilai-nilai Pancasila serta adaptif terhadap tantangan zaman.
Melalui capaian tersebut, Universitas Pancasila kembali menegaskan perannya sebagai ruang lahirnya pemikir dan pembaru hukum yang diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. (her)











