INDOPOSCO.ID – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan dan tata kelola program beasiswa sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dana abadi pendidikan dan memastikan kontribusi nyata penerima beasiswa bagi pembangunan nasional.
Pengawasan dilakukan melalui laporan akademik berkala selama masa studi, pemantauan mobilitas internasional bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, serta koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI dan KJRI.
Selain itu, LPDP menyediakan kanal pengaduan publik untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan program.
Direktur Utama LPDP Sudarto menegaskan bahwa orientasi program kini bukan hanya pada akses pendidikan, tetapi dampak konkret bagi daya saing bangsa.
“Mulai 2021–2026, program beasiswa diarahkan secara lebih terukur pada bidang-bidang strategis, termasuk STEM, industri pangan dan maritim, energi, kesehatan, pertahanan, digitalisasi—termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor—serta hilirisasi, manufaktur, material maju, kewirausahaan, dan industri kreatif,” ujar Sudarto dalam media briefing di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Terkait kasus yang melibatkan alumni DS dan AP, LPDP menyatakan sedang memproses penindakan sesuai ketentuan. Terhadap AP, LPDP telah menjatuhkan sanksi berupa kewajiban mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima beserta tambahan denda bunga.
LPDP menegaskan bahwa setiap langkah penindakan dilakukan secara objektif, proporsional, dan transparan, serta mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika memiliki informasi relevan.
“LPDP juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila memiliki informasi yang relevan, sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap program beasiswa negara,” ucap Sudarto.
LPDP mencatat alumni telah berkiprah di berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, akademisi, riset, tenaga kesehatan, industri kreatif, hingga kewirausahaan inovatif. Di tingkat daerah, alumni berperan sebagai penggerak pembangunan, penguatan layanan publik, serta inovasi berbasis lokal.
“Untuk memperkuat dampak alumni, LPDP mengembangkan integrasi antara beasiswa, riset, dan industri, serta platform Talenta LPDP guna mempercepat penyerapan lulusan di sektor prioritas nasional,” ungkap Sudarto.
Dengan penguatan tata kelola, pengawasan, dan transformasi kebijakan berbasis dampak, LPDP menegaskan posisinya sebagai instrumen strategis negara dalam membangun ekosistem talenta nasional.
“LPDP terus melakukan perbaikan di sisi regulasi, sistem aplikasi, dan organisasi, serta memperkuat jejaring (network) baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan strategi tersebut, LPDP berharap mampu mempercepat lahirnya SDM kelas dunia yang menjadi lokomotif inovasi dan daya saing Indonesia menuju 2045,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Indonesia beberapa hari ini digemparkan dengan video viral penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang menyatakan “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan”. Video itu pun sampai mencuri perhatian khusus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebagaimana diketahui, LPDP merupakan badan layanan umum (BLU) di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Purbaya.
Awalnya, Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang memamerkan dirinya telah mendapatkan surat dari Home Office Britania Raya soal kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya.
Dalam video tersebut, dia mengungkapkan: “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Warganet pun meradang terkait dengan pernyataannya tersebut karena seperti diketahui, Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro juga merupakan penerima beasiswa LPDP.
Seusai videonya viral dan mendapat respons dari masyarakat tanah air, Dwi menyatakan permohonan maaf. Dia mengatakan pernyataan yang viral itu lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang dia rasakan. (her)










