• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kawal Perjanjian Dagang RI-AS, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Sektor Domestik

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 25 Februari 2026 - 22:50
in Nasional
amin

Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perjanjian dagang Indonesia-AS resmi diteken dengan harapan mendongkrak ekspor dan investasi. Namun, tantangan sesungguhnya baru dimulai saat implementasi Agreement on Reciprocal Trade berjalan di lapangan

Perkembangan terbaru di Amerika Serikat turut memberi dimensi baru. Putusan Supreme Court of the United States yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal menunjukkan fondasi politik suatu perjanjian dagang dapat berubah mengikuti dinamika domestik negara mitra.

BacaJuga:

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak, secara hukum, perjanjian dagang tersebut tetap berlaku. Namun secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian.

“Bagi Indonesia, situasi ini perlu dibaca secara jernih dan strategis,” kata Amin Ak dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, perjanjian dagang modern tidak lagi sekadar mengatur tarif dan arus barang. Di dalamnya terkandung pengaturan yang menyentuh tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik.

Oleh karena itu, pembacaan terhadap perjanjian harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial. “Perubahan global tersebut bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional, melainkan momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan implementasi perjanjian berjalan sejalan dengan kepentingan nasional,” ucap Amin.

Salah satu perhatian utama adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai yang signifikan. Dalam perspektif diplomasi ekonomi, langkah tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas.

Namun pada saat yang sama, implementasinya harus tetap menjaga agenda strategis nasional, khususnya ketahanan pangan dan perlindungan terhadap sektor produksi dalam negeri.

“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” imbuh Amin Ak. (dan)

Tags: DPRPerjanjian Dagang RI–ASSektor Domestik

Berita Terkait.

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3687 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.