• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soroti Perjanjian Dagang RI-AS, Aktivis: Indonesia Super Buntung, Amerika Super Untung

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 24 Februari 2026 - 12:06
in Headline
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump tengah berbincang di sela penandatanganan tarif perdagangan resiprokal kedua negara. Foto: Dokumen Setneg

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump tengah berbincang di sela penandatanganan tarif perdagangan resiprokal kedua negara. Foto: Dokumen Setneg

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang baru saja ditandatangani menuai kritik keras dari kalangan pegiat perlindungan konsumen. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai perjanjian tersebut jauh dari prinsip resiprokal atau saling menguntungkan.

Tulus menyebut, konfigurasi kewajiban dalam perjanjian itu sangat timpang. “Apanya yang menguntungkan, jika terdapat 217 pasal yang menjadi kewajiban pemerintah Indonesia dan hanya enam pasal yang menjadi kewajiban pemerintah Amerika. Indonesia super buntung, Amerika super untung,” ujar Tulus melalui gawai, Selasa (24/2/2026).

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Ia menilai sejumlah klausul dalam perjanjian itu membuat publik Indonesia gusar, khususnya terkait kebijakan halal. Dalam artikel 2.9 bertajuk “Halal for Manufactured Goods”, disebutkan bahwa untuk memfasilitasi ekspor kosmetik, perangkat medis, dan barang manufaktur lain dari AS, Indonesia akan membebaskan produk tersebut dari kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal.

Menurut Tulus, ketentuan tersebut bermasalah secara etik, moral, dan hukum. “Substansi pasal itu tidak etis dan tidak bermoral karena menginjak harga diri dan martabat bangsa Indonesia yang mayoritas muslim,” katanya.

Selain itu, ia menilai klausul tersebut bertentangan dengan hukum nasional. “Ini cacat hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan adanya jaminan halal bagi produk yang beredar di pasar, termasuk pangan, kosmetik, vitamin, dan obat-obatan,” tegasnya.

Tulus bahkan menyebut bahwa perjanjian yang bertentangan dengan undang-undang nasional berpotensi batal demi hukum. “Sebuah perjanjian perdata yang bertentangan dengan hukum positif selevel undang-undang maka substansinya batal demi hukum. Artinya, perjanjian perdagangan Indonesia–Amerika bisa gugur,” jelas Tulus.

Menyikapi hal tersebut, Tulus mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan renegosiasi. “Tidak seharusnya pemerintah mengorbankan rakyat sebagai tumbal dalam perjanjian perdagangan ini,” ungkapnya.

Eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mendorong pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas mengenai asal produk impor dari AS.

“Importir harus mencantumkan label yang tegas bahwa produk berasal dari Amerika, misalnya daging sapi, daging ayam, dan bahan pangan lainnya,” kata Tulus.

Lebih jauh, Tulus mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan aksi boikot sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Masyarakat konsumen Indonesia harus punya nyali melakukan boikot. Kehalalan adalah bagian dari keamanan produk. Aksi boikot adalah perlawanan efektif terhadap sikap arogan perjanjian perdagangan ini,” tegasnya.

Tulus pun menutup pernyataannya dengan seruan agar hak konsumen Indonesia dilindungi. “Selamatkan konsumen Indonesia!” tutupnya.

Kontroversi perjanjian ini menjadi ujian serius bagi kedaulatan kebijakan nasional, sekaligus menguji sejauh mana negara benar-benar berdiri di sisi kepentingan rakyat dan konsumen Indonesia. (her)

Tags: AktivisAmerika SerikatFKBIindonesiaPerjanjian Dagang RI–ASprinsip resiprokaltulus abadi

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.