• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penonaktifan PBI JKN Berbasis DTSEN, Senator DPD RI: Jangan Korbankan Hak Dasar Masyarakat

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 24 Februari 2026 - 13:09
in Nasional
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agita Nurfianti menegaskan, pentingnya perlindungan hak masyarakat rentan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdampak kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Agita menegaskan, pemutakhiran data sosial ekonomi merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak mengorbankan hak dasar masyarakat. Terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pasien dengan penyakit kronis maupun katastropik.

BacaJuga:

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

“Negara tidak boleh absen hanya karena persoalan data. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Tidak boleh ada warga yang ditolak berobat saat mereka sangat membutuhkan, terlebih kelompok rentan yang kurang mampu,” tegas Agita dalam keterangan, Selasa (24/2/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya penyederhanaan alur reaktivasi PBI JKN dan penguatan peran pemerintah desa dan kelurahan, agar masyarakat tidak terbebani rantai birokrasi yang panjang. Menurutnya, kebijakan reaktivasi di tingkat desa/kelurahan merupakan terobosan penting untuk memastikan akses cepat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan administrasi Lansia yang menempati KK tersendiri. Lansia yang tidak mampu disarankan memiliki KK sendiri melalui Disdukcapil, yang kemudian diperbarui oleh operator desa.

Langkah ini, lanjutnya, krusial agar sistem melihat kondisi ekonomi individu secara akurat, bukan lagi dipukul rata atas status anggota keluarga lainnya. Ia mendorong sinkronisasi dan koordinasi lintas instansi antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, BPS, serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan ground check dan verifikasi lapangan.

Hal ini, menurutnya, dilakukan agar menekan kesalahan sasaran dalam data kesejahteraan sosial. “Akurasi data harus berjalan seiring dengan keberpihakan pada kemanusiaan. Kebijakan DTSEN harus menjadi alat perlindungan sosial, bukan sumber keresahan baru di masyarakat,” ujar Agita.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi, temuan lapangan, serta masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan dirangkum dan dibawa oleh Komite III DPD RI sebagai bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional, termasuk dalam pembahasan lanjutan di Senayan pasca-Lebaran.

Menurutnya, transformasi menuju DTSN yang mengintegrasikan data DTKS (Sosial), P3KE (Kemiskinan), dan Regsosek (Ekonomi) adalah langkah besar pemerintah untuk mengakhiri carut-marut data bantuan sosial di Indonesia.

Meski proses transisinya penuh kejutan pahit di loket rumah sakit. Integrasi ini, menurutnya, bertujuan agar iuran negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, bukan mereka yang “mampu tapi mengaku miskin.”

“Kami akan mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan memastikan sistem kesejahteraan sosial nasional berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya. (nas)

Tags: dpd riDTSENPBI JKNPeserta PBI JKN

Berita Terkait.

pks
Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Minggu, 26 April 2026 - 10:20
jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.