• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penonaktifan PBI JKN Berbasis DTSEN, Senator DPD RI: Jangan Korbankan Hak Dasar Masyarakat

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 24 Februari 2026 - 13:09
in Nasional
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agita Nurfianti menegaskan, pentingnya perlindungan hak masyarakat rentan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdampak kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Agita menegaskan, pemutakhiran data sosial ekonomi merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak mengorbankan hak dasar masyarakat. Terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pasien dengan penyakit kronis maupun katastropik.

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

“Negara tidak boleh absen hanya karena persoalan data. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Tidak boleh ada warga yang ditolak berobat saat mereka sangat membutuhkan, terlebih kelompok rentan yang kurang mampu,” tegas Agita dalam keterangan, Selasa (24/2/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya penyederhanaan alur reaktivasi PBI JKN dan penguatan peran pemerintah desa dan kelurahan, agar masyarakat tidak terbebani rantai birokrasi yang panjang. Menurutnya, kebijakan reaktivasi di tingkat desa/kelurahan merupakan terobosan penting untuk memastikan akses cepat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan administrasi Lansia yang menempati KK tersendiri. Lansia yang tidak mampu disarankan memiliki KK sendiri melalui Disdukcapil, yang kemudian diperbarui oleh operator desa.

Langkah ini, lanjutnya, krusial agar sistem melihat kondisi ekonomi individu secara akurat, bukan lagi dipukul rata atas status anggota keluarga lainnya. Ia mendorong sinkronisasi dan koordinasi lintas instansi antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, BPS, serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan ground check dan verifikasi lapangan.

Hal ini, menurutnya, dilakukan agar menekan kesalahan sasaran dalam data kesejahteraan sosial. “Akurasi data harus berjalan seiring dengan keberpihakan pada kemanusiaan. Kebijakan DTSEN harus menjadi alat perlindungan sosial, bukan sumber keresahan baru di masyarakat,” ujar Agita.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi, temuan lapangan, serta masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan dirangkum dan dibawa oleh Komite III DPD RI sebagai bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional, termasuk dalam pembahasan lanjutan di Senayan pasca-Lebaran.

Menurutnya, transformasi menuju DTSN yang mengintegrasikan data DTKS (Sosial), P3KE (Kemiskinan), dan Regsosek (Ekonomi) adalah langkah besar pemerintah untuk mengakhiri carut-marut data bantuan sosial di Indonesia.

Meski proses transisinya penuh kejutan pahit di loket rumah sakit. Integrasi ini, menurutnya, bertujuan agar iuran negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, bukan mereka yang “mampu tapi mengaku miskin.”

“Kami akan mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan memastikan sistem kesejahteraan sosial nasional berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya. (nas)

Tags: dpd riDTSENPBI JKNPeserta PBI JKN

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.