• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penonaktifan PBI JKN Berbasis DTSEN, Senator DPD RI: Jangan Korbankan Hak Dasar Masyarakat

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 24 Februari 2026 - 13:09
in Nasional
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agita Nurfianti menegaskan, pentingnya perlindungan hak masyarakat rentan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdampak kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Agita menegaskan, pemutakhiran data sosial ekonomi merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak mengorbankan hak dasar masyarakat. Terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pasien dengan penyakit kronis maupun katastropik.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kilogram Emas Senilai Rp73 Miliar di Empat Bandara Internasional

Sekolah Vokasi UT Targetkan 10 Prodi Baru, Fokus Kebutuhan Industri

Teken SKB 3 Menteri, Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

“Negara tidak boleh absen hanya karena persoalan data. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Tidak boleh ada warga yang ditolak berobat saat mereka sangat membutuhkan, terlebih kelompok rentan yang kurang mampu,” tegas Agita dalam keterangan, Selasa (24/2/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya penyederhanaan alur reaktivasi PBI JKN dan penguatan peran pemerintah desa dan kelurahan, agar masyarakat tidak terbebani rantai birokrasi yang panjang. Menurutnya, kebijakan reaktivasi di tingkat desa/kelurahan merupakan terobosan penting untuk memastikan akses cepat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

Ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan administrasi Lansia yang menempati KK tersendiri. Lansia yang tidak mampu disarankan memiliki KK sendiri melalui Disdukcapil, yang kemudian diperbarui oleh operator desa.

Langkah ini, lanjutnya, krusial agar sistem melihat kondisi ekonomi individu secara akurat, bukan lagi dipukul rata atas status anggota keluarga lainnya. Ia mendorong sinkronisasi dan koordinasi lintas instansi antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, BPS, serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan ground check dan verifikasi lapangan.

Hal ini, menurutnya, dilakukan agar menekan kesalahan sasaran dalam data kesejahteraan sosial. “Akurasi data harus berjalan seiring dengan keberpihakan pada kemanusiaan. Kebijakan DTSEN harus menjadi alat perlindungan sosial, bukan sumber keresahan baru di masyarakat,” ujar Agita.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi, temuan lapangan, serta masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan dirangkum dan dibawa oleh Komite III DPD RI sebagai bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional, termasuk dalam pembahasan lanjutan di Senayan pasca-Lebaran.

Menurutnya, transformasi menuju DTSN yang mengintegrasikan data DTKS (Sosial), P3KE (Kemiskinan), dan Regsosek (Ekonomi) adalah langkah besar pemerintah untuk mengakhiri carut-marut data bantuan sosial di Indonesia.

Meski proses transisinya penuh kejutan pahit di loket rumah sakit. Integrasi ini, menurutnya, bertujuan agar iuran negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, bukan mereka yang “mampu tapi mengaku miskin.”

“Kami akan mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan memastikan sistem kesejahteraan sosial nasional berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya. (nas)

Tags: dpd riDTSENPBI JKNPeserta PBI JKN

Berita Terkait.

bc4
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kilogram Emas Senilai Rp73 Miliar di Empat Bandara Internasional

Selasa, 15 September 2026 - 17:07
ut
Nasional

Sekolah Vokasi UT Targetkan 10 Prodi Baru, Fokus Kebutuhan Industri

Selasa, 15 September 2026 - 15:16
PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut
Nasional

Teken SKB 3 Menteri, Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 13:02
Poke-Wayang
Nasional

Wayang Bertemu Pokémon, Jurus Baru Kenalkan Budaya Indonesia ke Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 12:12
Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban KM Virgo Transport 8
Nasional

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 11:45
Menhan: BPKP Harus Kuat dan Jangan Ragu Jalankan Tugas Negara
Nasional

Menhan: BPKP Harus Kuat dan Jangan Ragu Jalankan Tugas Negara

Selasa, 15 September 2026 - 11:30

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.