oleh: Medila Sisca Arimi, Mahasiswa Prodi Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
INDOPOSCO.ID – Belakangan ini, publik disuguhi drama sosial yang menempatkan Pertamina di “kursi terdakwa” (standing in the dock). Serangkaian isu, mulai dari fluktuasi kualitas BBM hingga sorotan tajam atas tata kelola korporat, bukan sekadar masalah operasional biasa. Dalam perspektif komunikasi krisis, Pertamina sedang mengalami apa yang disebut Boyd (2000) sebagai actional legitimation crisis.
Krisis ini muncul ketika tindakan atau ketidaktindakan organisasi menciptakan isu serius yang menantang tujuan prioritas mereka, meskipun belum mengancam eksistensi perusahaan secara total. Tuduhan (kategoria) yang muncul di media sosial tidak lagi sekadar keluhan teknis, melainkan serangan terhadap kejujuran, tanggung jawab, dan kendali diri organisasi (Hearit, 1995).
Narasi “Kekuasaan” di Tengah Badai Ketidakmampuan
Dalam menghadapi krisis ini, retorika pemimpin Pertamina tampak mengadopsi pola yang dijelaskan oleh Denise M. Bostdorff, di mana komunikasi krisis digunakan untuk mempertahankan kekuasaan dan legitimasi institusional. Di satu sisi, ada “Krisis” (tuduhan ketidakmampuan), dan di sisi lain, pemimpin membangun narasi “Kekuasaan” (Power) melalui retorika keberlanjutan energi nasional.
Retorika yang muncul sering kali merupakan bentuk bolstering menonjolkan peran vital Pertamina sebagai penjaga kedaulatan energi untuk menutupi keraguan publik atas efisiensi mereka. Pemimpin organisasi berusaha membangun “skrip yang mapan” (settled script) untuk dikonsumsi publik, yang menampilkan organisasi dalam sudut pandang yang menguntungkan (Fisher, 1989). Narasi keberlanjutan energi ini digunakan sebagai perisai: seolah-olah mengkritik Pertamina sama dengan mengganggu stabilitas energi nasional.
Antara Kejujuran dan Upaya Mempertahankan Status Quo
Namun, pertanyaannya adalah: apakah strategi ini merupakan upaya tulus untuk pemulihan, atau sekadar manuver untuk mempertahankan posisi kekuasaan? Teks klasik tentang apologia menyebutkan bahwa organisasi sering terjebak dalam respons bipolar karena ketakutan akan liabilitas hukum (Tyler, 1997). Di sinilah Pertamina kerap terjebak dalam strategi differentiation (diferensiasi). Mereka mungkin mengakui adanya masalah, namun mencoba “mengambil jalan tengah” dengan membedakan antara kesalahan sistemik dan kesalahan oknum atau faktor eksternal yang tidak terkendali.
Sesuai pandangan Bostdorff, komunikasi krisis semacam ini berisiko menjadi sekadar alat mempertahankan legitimasi jika tidak dibarengi dengan tindakan korektif yang nyata. Sebuah apologia yang efektif haruslah merupakan “ritual pemulihan sekuler” yang mengakui kesalahan dan mengabadikannya dalam catatan publik (Hearit, 2006). Jika narasi keberlanjutan energi hanya digunakan untuk membungkam kritik tanpa adanya transparansi atas kegagalan teknis, maka retorika tersebut gagal memenuhi syarat narrative fidelity (keselarasan naratif) yaitu kesesuaian antara cerita yang disampaikan dengan fakta yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Pemulihan Tatanan atau Jurang Ketidakpercayaan?
Pada akhirnya, tujuan akhir (telos) dari apologia bukanlah sekadar kata-kata maaf, melainkan restorasi ke dalam komunitas melalui penegasan kembali nilai-nilai yang sempat dilanggar. Jika Pertamina terus menggunakan komunikasi krisis hanya sebagai alat untuk “bertahan” (sebagaimana kekhawatiran Bostdorff tentang penggunaan kekuasaan dalam krisis), maka yang terjadi bukanlah pemulihan tatanan sosial, melainkan justru memperlebar jurang ketidakpercayaan publik.
Keberhasilan Pertamina keluar dari krisis ini tidak diukur dari seberapa canggih mereka berargumen di media, melainkan dari keberanian mereka untuk tampil autentik, mengakui kegagalan secara jujur, dan melakukan pembersihan internal. Tanpa itu, narasi keberlanjutan energi hanya akan terdengar seperti slogan kosong di tengah tangki kepercayaan publik yang kian mengering. (*)











