• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Percepat Legalisasi Aset Tanah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:51
in Nasional
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan (kanan) dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini (kiri), usai menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama dan membentuk Satuan Tugas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026, di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan (kanan) dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini (kiri), usai menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama dan membentuk Satuan Tugas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026, di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas tersebut disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang digelar di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini.

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Ossy.

Dari pihak ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, serta Dirktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sementara dari Telkom, diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Satgas ini memiliki ruang lingkup pekerjaan yang mencakup percepatan proses sertipikasi tanah milik Telkom, mulai dari penerbitan sertipikat baru, pembaruan dan perpanjangan sertipikat, hingga peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga akan mendukung penyelesaian berbagai sengketa dan konflik pertanahan yang melibatkan aset Telkom.

Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 akan bertugas selama satu tahun, terhitung sejak 20 Februari 2026 hingga 19 Februari 2027. Dalam periode tersebut, diharapkan koordinasi dan strategi penanganan permasalahan aset dapat berjalan lebih sistematis dan terpadu.

“Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan masing-masing daerah, kalau sekarang lebih sistematis, tujuan ataupun sasaran-sasarannya pun sudah ditentukan. Harapannya adalah seluruh aset-aset Telkom dapat tersertipikatkan, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” kata Ossy.

Sementara itu, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN dalam upaya penyelamatan aset Telkom. Ia berharap Satgas mampu menghadirkan langkah konkret dan inovatif dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkapnya.

Pembentukan Satgas ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset negara, sekaligus memastikan kepastian hukum atas tanah milik Telkom sebagai salah satu BUMN strategis nasional. (srv)

Tags: Kementerian ATR/BPNpengamanan asetTelkom Indonesia

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.