• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Modus Jasa Ekspedisi Tercium, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Februari 2026 - 18:18
in Daerah
rokok

Barang bukti 460 bungkus rokok ilegal. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan jasa pengiriman kembali digagalkan oleh pihak berwenang. Bea Cukai Malang berhasil mengamankan sedikitnya 9.080 batang rokok ilegal dalam sebuah operasi patroli darat rutin yang menyasar jalur distribusi ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

Penindakan ini dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas melakukan penyisiran di salah satu perusahaan jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.

BacaJuga:

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap jasa titipan kini menjadi prioritas mengingat tren peredaran rokok ilegal yang mulai bergeser ke jalur kurir instan.

“Kami mendapati pengiriman hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai,” tegas Johan.

Berawal dari informasi dan hasil analisis intelijen, tim Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah paket kiriman yang mencurigakan. Hasilnya, petugas menemukan 4 koli atau sebanyak 460 bungkus rokok jenis SKM dari berbagai merek, di antaranya merek SA dan GA, yang terbukti tidak dilengkapi pita cukai resmi (polos).

Dari total 9.080 batang rokok yang diamankan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp13.483.800. Atas tindakan sigap petugas ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp6.773.680.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian dan penanganan hukum lebih lanjut. Johan juga memberikan imbauan keras kepada para pelaku usaha jasa pengiriman agar lebih selektif dan waspada terhadap barang yang dititipkan oleh pelanggan.

“Sinergi antara petugas dan partisipasi aktif masyarakat serta penyedia jasa ekspedisi adalah kunci utama untuk memutus mata rantai distribusi barang kena cukai ilegal di wilayah Malang Raya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Bea Cukai Malang terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan iklim usaha yang sehat dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20
ambulan
Daerah

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.