• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Modus Jasa Ekspedisi Tercium, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Februari 2026 - 18:18
in Nusantara
rokok

Barang bukti 460 bungkus rokok ilegal. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan jasa pengiriman kembali digagalkan oleh pihak berwenang. Bea Cukai Malang berhasil mengamankan sedikitnya 9.080 batang rokok ilegal dalam sebuah operasi patroli darat rutin yang menyasar jalur distribusi ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

Penindakan ini dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas melakukan penyisiran di salah satu perusahaan jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap jasa titipan kini menjadi prioritas mengingat tren peredaran rokok ilegal yang mulai bergeser ke jalur kurir instan.

“Kami mendapati pengiriman hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai,” tegas Johan.

Berawal dari informasi dan hasil analisis intelijen, tim Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah paket kiriman yang mencurigakan. Hasilnya, petugas menemukan 4 koli atau sebanyak 460 bungkus rokok jenis SKM dari berbagai merek, di antaranya merek SA dan GA, yang terbukti tidak dilengkapi pita cukai resmi (polos).

Dari total 9.080 batang rokok yang diamankan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp13.483.800. Atas tindakan sigap petugas ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp6.773.680.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian dan penanganan hukum lebih lanjut. Johan juga memberikan imbauan keras kepada para pelaku usaha jasa pengiriman agar lebih selektif dan waspada terhadap barang yang dititipkan oleh pelanggan.

“Sinergi antara petugas dan partisipasi aktif masyarakat serta penyedia jasa ekspedisi adalah kunci utama untuk memutus mata rantai distribusi barang kena cukai ilegal di wilayah Malang Raya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Bea Cukai Malang terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan iklim usaha yang sehat dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3467 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.