• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Modus Jasa Ekspedisi Tercium, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Februari 2026 - 18:18
in Nusantara
rokok

Barang bukti 460 bungkus rokok ilegal. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan jasa pengiriman kembali digagalkan oleh pihak berwenang. Bea Cukai Malang berhasil mengamankan sedikitnya 9.080 batang rokok ilegal dalam sebuah operasi patroli darat rutin yang menyasar jalur distribusi ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

Penindakan ini dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas melakukan penyisiran di salah satu perusahaan jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.

BacaJuga:

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap jasa titipan kini menjadi prioritas mengingat tren peredaran rokok ilegal yang mulai bergeser ke jalur kurir instan.

“Kami mendapati pengiriman hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai,” tegas Johan.

Berawal dari informasi dan hasil analisis intelijen, tim Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah paket kiriman yang mencurigakan. Hasilnya, petugas menemukan 4 koli atau sebanyak 460 bungkus rokok jenis SKM dari berbagai merek, di antaranya merek SA dan GA, yang terbukti tidak dilengkapi pita cukai resmi (polos).

Dari total 9.080 batang rokok yang diamankan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp13.483.800. Atas tindakan sigap petugas ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp6.773.680.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penelitian dan penanganan hukum lebih lanjut. Johan juga memberikan imbauan keras kepada para pelaku usaha jasa pengiriman agar lebih selektif dan waspada terhadap barang yang dititipkan oleh pelanggan.

“Sinergi antara petugas dan partisipasi aktif masyarakat serta penyedia jasa ekspedisi adalah kunci utama untuk memutus mata rantai distribusi barang kena cukai ilegal di wilayah Malang Raya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Bea Cukai Malang terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan iklim usaha yang sehat dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3678 shares
    Share 1471 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.