• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Amankan 196 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Februari 2026 - 16:56
in Nusantara
bc

Ilustrasi petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan dan penyegelan terhadap ribuan batang rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Foto: Dokumen Bea Cukai Malang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang gagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sebanyak 9.800 bungkus atau setara 196 ribu batang rokok tanpa pita cukai diamankan pada Senin (16/2/2026), sekira pukul 01.00 WIB.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengatakan penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai mobil pick up hitam yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan akan melintasi wilayah Malang.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

“Atas informasi tersebut, tim segera melakukan penyisiran dan pengawasan di jalur yang diperkirakan akan dilalui kendaraan,” ujarnya.

Tim Bea Cukai kemudian menemukan kendaraan dimaksud melintas di Jalan Tol Malang dan langsung melakukan pengejaran. Kendaraan berhasil dihentikan dan dibawa ke Jalan Ki Ageng Gribig, Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan, petugas mendapati muatan berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, termasuk Marbol, M Mild, dan M Class, yang tidak dilekati pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 9.800 bungkus atau 196 ribu batang rokok ilegal.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp146.216.000, dengan nilai total barang sekitar Rp291.060.000.

Johan menekankan nilai kerugian yang diselamatkan setara dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 244 pekerja pabrik rokok di Kabupaten pada 2025.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk terhadap modus pengiriman melalui jasa ekspedisi, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang dan sekitarnya,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.