• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Amankan 196 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Februari 2026 - 16:56
in Nusantara
bc

Ilustrasi petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan dan penyegelan terhadap ribuan batang rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Foto: Dokumen Bea Cukai Malang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang gagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sebanyak 9.800 bungkus atau setara 196 ribu batang rokok tanpa pita cukai diamankan pada Senin (16/2/2026), sekira pukul 01.00 WIB.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengatakan penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai mobil pick up hitam yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan akan melintasi wilayah Malang.

BacaJuga:

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

“Atas informasi tersebut, tim segera melakukan penyisiran dan pengawasan di jalur yang diperkirakan akan dilalui kendaraan,” ujarnya.

Tim Bea Cukai kemudian menemukan kendaraan dimaksud melintas di Jalan Tol Malang dan langsung melakukan pengejaran. Kendaraan berhasil dihentikan dan dibawa ke Jalan Ki Ageng Gribig, Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan, petugas mendapati muatan berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, termasuk Marbol, M Mild, dan M Class, yang tidak dilekati pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 9.800 bungkus atau 196 ribu batang rokok ilegal.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp146.216.000, dengan nilai total barang sekitar Rp291.060.000.

Johan menekankan nilai kerugian yang diselamatkan setara dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 244 pekerja pabrik rokok di Kabupaten pada 2025.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk terhadap modus pengiriman melalui jasa ekspedisi, guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang dan sekitarnya,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.