• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Gresik

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 18 Februari 2026 - 23:43
in Nasional
kkpp

Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memimpin penghentian sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut yang diduga tanpa izin di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (18/2/2026). (ANTARA/HO-KKP)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penghentian dilakukan terhadap kegiatan pemanfaatan ruang laut oleh PT SSM seluas 1,72 hektare, karena tidak dilengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

BacaJuga:

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

“Pemanfaatan ruang laut di lokasi tersebut dihentikan sementara, karena jelas hasil pengawasan oleh Polsus (Polisi Khusus) bahwa melanggar ketentuan pemanfaatan ruang laut,” katanya di Gresik, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Benoa, Direktorat Jenderal PSDKP.

Menurut dia, langkah penghentian sementara itu merupakan tindak lanjut hasil pengawasan di lapangan sekaligus merespons pengaduan masyarakat terkait dugaan kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin.

“Upaya ini bentuk KKP hadir menjaga sumber daya laut dan pesisir Indonesia dari kegiatan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerusakan,” ujarnya.

Pung menambahkan, tindakan penghentian sementara dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 yang memberikan kewenangan kepada Polsus PWP3K untuk melakukan tindakan lain berupa penghentian sementara kegiatan.

Ia menegaskan setiap usaha pemanfaatan ruang laut wajib memiliki PKKPRL.

Selain itu juga, untuk kegiatan reklamasi harus dilengkapi izin reklamasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Setelah proses penghentian sementara ini, jajaran PSDKP akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dan sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (ney)

Tags: GresikKKPRuang Laut Tak Berizin

Berita Terkait.

gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6467 shares
    Share 2587 Tweet 1617
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.