• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai, Satpol PP, dan Subdenpom Tindak 60.000 Batang Rokok Ilegal di Sidoarjo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 Februari 2026 - 14:10
in Nusantara
RI

Dalam operasi gabungan bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar pada 9 hingga 12 Februari 2026, Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan Subdenpom V/4-1 Sidoarjo menindak 60.000 batang rokok tanpa pita cukai. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam operasi gabungan bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar pada 9 hingga 12 Februari 2026, Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan Subdenpom V/4-1 Sidoarjo menindak 60.000 batang rokok tanpa pita cukai.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

BacaJuga:

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak negara dari potensi kerugian akibat peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Operasi penyisiran difokuskan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo yang terindikasi menjadi titik peredaran rokok tanpa pita cukai. Dari hasil pemeriksaan di berbagai lokasi, petugas mendapati puluhan ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek yang ditawarkan kepada masyarakat tanpa dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari total 60.000 batang rokok ilegal yang ditindak, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp45 juta. Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah karena tidak membayar cukai. Hal ini tentu merugikan pelaku usaha yang patuh dan taat aturan,” jelasnya.

Seluruh barang hasil penindakan selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Bea Cukai Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalsatpol ppSidoarjo

Berita Terkait.

Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.