• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 Februari 2026 - 16:02
in Nusantara
Polres-Metro

Aparat Bea Cukai dan kepolisian mengungkap pengiriman sabu seberat 25 kilogram yang berujung pada penangkapan dua tersangka di Surabaya. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berawal dari informasi masyarakat dan pemeriksaan rutin kendaraan di Pelabuhan Patimban, aparat Bea Cukai dan kepolisian mengungkap pengiriman sabu seberat 25 kilogram yang berujung pada penangkapan dua tersangka di Surabaya.

Penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, Bea Cukai Purwakarta, serta Polresta Tangerang. Operasi berlangsung sejak 13 Februari 2026 hingga 14 Februari 2026 di dua lokasi utama, yakni area kargo domestik Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat dan SPBU Pertamina Balongsari, Surabaya, Jawa Timur.

BacaJuga:

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Senin (2/2/2026) mengenai dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan mobil mewah dari Medan menuju Tangerang melalui jalur laut dan melewati Pelabuhan Patimban.

Pada Jumat (13/2/2026), petugas Bea Cukai yang tengah melakukan pemeriksaan rutin bongkar muat kendaraan di Pelabuhan Patimban menggunakan X-Ray handheld mendapati atensi pada dua koper berwarna abu-abu dan merah muda di dalam kendaraan tersebut. Pemeriksaan lanjutan dengan bantuan unit anjing pelacak (K-9) menunjukkan respons positif narkotika. Hasil uji narkotest terhadap isi koper yang dikemas menyerupai teh asal Tiongkok menunjukkan positif metamfetamina/sabu golongan I dengan jumlah total 25 bungkus, sekitar satu kilogram setiap bungkusnya.

“Setelah temuan tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan kepolisian melakukan controlled delivery dengan memanfaatkan sopir harian yang disewa pengirim kendaraan. Mobil kemudian diarahkan menuju Surabaya sesuai instruksi pihak pengirim,” imbuh Nirwala.

Pada Sabtu (14/2/2026), petugas mengamankan dua orang berinisial SP (30) dan IW (42) saat hendak mengambil kendaraan di SPBU Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua koper berisi 25 bungkus sabu dengan berat bruto keseluruhan 25.437 gram, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil. Berdasarkan keterangan awal, kedua tersangka mengaku narkotika tersebut akan dikirim ke wilayah yang belum diketahui sambil menunggu instruksi pihak lain yang kini masih dalam pencarian.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Dari jumlah barang bukti yang disita, aparat memperkirakan dapat menyelamatkan 127.185 jiwa dari ancaman narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi lima orang. Nilai tersebut menggambarkan besarnya dampak sosial yang dapat dihindari melalui satu operasi penindakan.

“Selain menegakkan hukum, operasi ini juga menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika yang berpotensi merusak kesehatan, produktivitas, hingga stabilitas sosial. Sinergi pengawasan di jalur masuk barang dan pergerakan logistik domestik juga memperlihatkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan di perbatasan negara, tetapi hingga distribusi di dalam negeri,” tutup Nirwala. (ipo)

Tags: Bea CukaiPolrisabu

Berita Terkait.

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nusantara

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Nusantara

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:03
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:06
TH
Nusantara

Taufik Hidayat Dibekuk di Majalaya, Ngumpet di Rumah Kerabat karena Takut Diamuk Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:33
Taufik-Hidayat
Nusantara

Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Dibekuk Usai Tenggak Miras

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42
Gempa-Cianjur
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Cianjur, Getaran Susulan Dirasakan Hingga Cilaku dan Cugenang

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
ronaldo
Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo menjawab kritik lewat performa gemilang saat menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.