• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IPK Anjlok, DPR Desak Evaluasi Total Sistem Pencegahan Korupsi

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:12
in Nasional
Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp850 juta yang disita Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim di Kota Depok. Foto: Dokumen KPK

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp850 juta yang disita Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim di Kota Depok. Foto: Dokumen KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan keras untuk mengevaluasi sistem pencegahan dan penindakan korupsi di Tanah Air.

Berdasarkan catatan IPK tahun 2025, skor Indonesia turun menjadi 34 dari sebelumnya 37 dan membuat peringkat Indonesia merosot dari posisi 99 menjadi 109 dari 180 negara.

BacaJuga:

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

“Ini menjadi alarm bagi pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia. Padahal kita memiliki berbagai instrumen yang digadang-gadang sebagai jawaban atas persoalan korupsi di Indonessia,” kata I Nyoman Parta dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Meskipun reformasi telah berjalan dan berbagai instrumen pemberantasan korupsi telah dibentuk, nyatanya persoalan korupsi belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Sebaliknya, situasi justru kian memprihatinkan, sebagaimana dikonfirmasi oleh penurunan skor IPK tahun 2025.

Ia menyinggung luasnya gurita korupsi di Indonesia yang tidak hanya menjangkiti birokrasi dari tingkat desa sampai nasional, tetapi juga merambah dunia usaha. Ironisnya, sektor-sektor krusial seperti Kementerian Agama dan lembaga peradilan pun tidak luput dari persoalan tersebut.

“Korupsi telah terjadi diberbagai lini, baik eksekutif, legislatif, yudikatif. lalu dari pemerintahan tingkat desa, daerah hingga nasional. Selain itu di BUMN, swasta dan Mirisnya korupsi juga terjadi di kementrian agama, dan peradilan,” kritik I Nyoman Parta.

Menurutnya, dibutuhkan perubahan reformis dan struktural di berbagai segmen. Terkhusus untuk peran DPR, salah satunya adalah memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran

“Sebagai contoh di legislatif, dalam proses penganggaran, DPR tidak lagi membahas satuan 3 akibat dari Putusan Nomor 35/PUU-XI/2013. Hal ini menyebabkan fungsi pengawasan di DPR berkaitan dengan penggunaan dana APBN sangat minim,” ucap politikus PDIP itu.

Ia menegaskan relevansi RUU Perampasan Aset sebagai perangkat tambahan yang vital. Baginya, keberadaan aturan ini akan menjadi kunci strategis dalam mengejar dan memulihkan aset hasil korupsi secara lebih maksimal.

“Pendekatan follow the money harus diperkuat, karena efek jera dalam tindak pidana korupsi tidak hanya terletak pada hukuman badan, tetapi juga pada pemiskinan pelaku dan perampasan aset hasil korupsi,” ujar I Nyoman Parta.

“Saat ini, RUU perampasan aset telah menjadi agenda proritas di DPR, ditunjukan dengan RUU ini sudah masuk kedalam prolegnas prioritas 2026 dan segera akan dilakukan pembahasan,” pungkasnya. (dan)

Tags: DPR RIIndeks Persepsi KorupsiIPKKomisi III DPR RIpencegahan korupsi

Berita Terkait.

irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5174 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1536 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.