• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pita Cukai 2026 Tampilkan Keindahan Alat Musik Tradisional Indonesia, Kenali Desainnya!

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 13 Februari 2026 - 15:45
in Nasional
pitacukai

Desain pita cukai yang diperbarui setiap tahunnya menjadi wujud penguatan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setiap tahun, ada satu elemen kecil yang sering luput dari perhatian masyarakat, tetapi memiliki peran besar dalam menjaga ketertiban peredaran barang kena cukai di Indonesia. Ia adalah pita cukai, yaitu tanda pelunasan cukai yang dilekatkan pada kemasan barang kena cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol, dan berfungsi sebagai alat pengawasan, autentikasi produk, serta pengendalian peredaran barang kena cukai.

Di tahun 2026 ini, pita cukai memiliki wajah baru. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan bahwa desain pita cukai yang diperbarui setiap tahunnya menjadi wujud penguatan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal.

BacaJuga:

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022

Hantavirus Jadi Perbincangan, BRIN: Belum Ada Kasus Andes Virus di Indonesia

Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka

“Melalui peluncuran desain pita cukai terbaru, Bea Cukai menegaskan bahwa pita cukai bukan sekadar tempelan kecil di kemasan rokok atau minuman beralkohol. Pita cukai merupakan tanda resmi negara, identitas keaslian, sekaligus simbol pengawasan yang terus berkembang mengikuti zaman,” ujarnya.

Pergantian tema dan desain pita cukai setiap tahun dilandasi kebutuhan untuk meningkatkan unsur pengamanan dan meminimalisasi pemalsuan. Semakin canggih modus pelanggaran, semakin inovatif pula desain yang dihadirkan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 4 PMK Nomor 52/PMK.04/2020 yang menyatakan bahwa bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Untuk tahun 2026, ketetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-17/BC/2025.

Jika tahun-tahun sebelumnya menghadirkan beragam simbol keindahan alam Indonesia, seperti bunga nusantara (2025) dan ikan yang dilindungi (2024), maka pita cukai 2026 mengangkat tema “Instrumen Indah Alat Musik Tradisional Indonesia.” Tema ini menghadirkan kekayaan visual sekaligus pesan kebangsaan yang kuat.

Beberapa alat musik tradisional yang tampil dalam desain pita cukai tahun ini antara lain gambus, tifa, saron, sasando, dan angklung. Deretan instrumen tersebut menjadi representasi harmoni dan keberagaman budaya nusantara. Setiap goresan desain menjadi simbol sinergi pengabdian, kebanggaan, dan komitmen insan Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Perubahan terlihat dari warna dasar pita cukai terbaru. Skema warna kini dipertegas untuk membedakan golongan pabrik, menjadikan identifikasi di lapangan jauh lebih cepat dan presisi. Untuk hasil tembakau (HT), perubahan warna dilakukan secara menyeluruh, yakni Golongan I bertransformasi dari jingga ke biru, Golongan II bergeser dari biru ke hijau, dan Golongan III kini tampil berani dengan merah. Sementara itu, pita cukai produk impor didominasi warna jingga, sedangkan produk dalam negeri nonHT seperti rokok elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dibalut warna cokelat, memberi pembeda tegas di jalur distribusi.

Pada sektor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), warna kembali menjadi bahasa utama pengawasan. Produk dalam negeri Golongan B menggunakan cokelat, Golongan C berwarna biru. Adapun MMEA impor tampil kontras, yaitu ungu untuk Golongan A, merah untuk Golongan B, dan hijau untuk Golongan C.

Di balik keindahan desain pita cukai terbaru, masih terdapat tantangan nyata. Praktik tax avoidance melalui pelekatan pita cukai palsu, salah peruntukan, atau salah personalisasi masih kerap ditemukan. Penindakan yang dilakukan oleh kantor-kantor Bea Cukai di berbagai daerah menjadi bukti bahwa pelanggaran tersebut nyata adanya.

Untuk memperkuat kemampuan internal dalam mengatasi pelanggaran ini, Bea Cukai telah menyelenggarakan pelatihan teknis identifikasi keaslian pita cukai 2026 bagi para pegawai. Namun, pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Bea Cukai pun mengimbau masyarakat untuk lebih mengenal tampilan baru pita cukai 2026 sebagai salah satu cara sederhana mengidentifikasi keaslian pita cukai.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli, menolak barang kena cukai ilegal, dan berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan pita cukai guna menjaga keamanan masyarakat dari barang kena cukai ilegal,” ujar Budi.

Pesan ini menjadi penutup sekaligus ajakan terbuka, yakni mengenali pita cukai berarti ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Di setiap lembar kecil pita cukai 2026, tersimpan nada besar tentang kolaborasi antara negara dan masyarakat. Sebuah melodi pengawasan yang hanya akan indah jika dimainkan bersama.(ipo)

Tags: Alat Musik Tradisional IndonesiaPita Cukai 2026

Berita Terkait.

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022
Nasional

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022

Senin, 11 Mei 2026 - 21:15
PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Dukung Cofiring PLTU dan Ekonomi Desa
Nasional

Hantavirus Jadi Perbincangan, BRIN: Belum Ada Kasus Andes Virus di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 20:40
Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka
Nasional

Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka

Senin, 11 Mei 2026 - 20:30
Santri
Nasional

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Senin, 11 Mei 2026 - 18:48
Muhammad-Khozin
Nasional

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:28
Zainut-Tauhid-Sa’adi
Nasional

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.