• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolak Aneksasi, Para Menlu Negeri Muslim Kompak Desak Israel Akhiri Pendudukan di Palestina

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 10 Februari 2026 - 12:21
in Headline
Palestina

Ilustrasi : Anggota keluarga Palestina duduk di lokasi rumah mereka yang hancur oleh serangan militer Israel. Foto: REUTERS/Mohammed Salem

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah Menteri Luar Negeri dari negara Muslim mengecam keras langkah Israel yang memperluas kendali di Tepi Barat. Para diplomat tersebut menegaskan bahwa upaya memaksakan kedaulatan tersebut merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional.

“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam akun resmi X @Kemlu_RI, Selasa (10/2/2026).

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Kebijakan baru Israel disebut bertujuan untuk memperluas pemukiman ilegal dan mengubah tatanan hukum di Tepi Barat, yang pada akhirnya akan mempercepat proses aneksasi serta pengusiran warga Palestina.

Dalam pernyataan tersebut, ditegaskan kembali bahwa wilayah Palestina yang diduduki bukan merupakan bagian dari kedaulatan Israel. “Mereka menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki,” ujar Kemlu RI.

Para Menteri memperingatkan terhadap kebijakan ekspansionis Israel yang berkelanjutan dan tindakan ilegal yang dilakukan oleh pemerintah Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang memicu kekerasan dan konflik di wilayah tersebut.

Para Menteri menyatakan penolakan mutlak atas tindakan ilegal tersebut yang dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Mereka menegaskan bahwa langkah Israel merusak solusi dua negara serta mencederai hak rakyat Palestina mendirikan negara merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

“Tindakan tersebut juga merusak upaya yang sedang berlangsung untuk perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut,” ucap Kemlu RI.

Para diplomat tersebut menyatakan bahwa kebijakan Israel di wilayah pendudukan tidak memiliki kekuatan hukum dan merupakan pelanggaran nyata terhadap Resolusi 2334 PBB yang melindungi karakter wilayah Palestina sejak 1967.

“Mengutuk semua tindakan Israel yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur,” jelas Kemlu RI.

Sesuai pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024, para menteri menegaskan bahwa keberadaan Israel di wilayah pendudukan bersifat melanggar hukum, sehingga seluruh kebijakan aneksasi harus dibatalkan. “Menegaskan perlunya mengakhiri pendudukan Israel, dan pembatalan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki,” imbuh Kemlu RI. (dan)

Tags: israelMenlu Negara MuslimokiPalestina

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.