• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Kasus Murid YBS di Ngada Itu Tragedi Pendataan Orang Miskin

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:07
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus kematian seorang anak berusia 10 tahun berinisial YBS di Kabupaten Ngada, NTT karena ibunya tidak mampu membelikan pensil dan sebuah buku tulis, menjadi keprihatinan lanjutan bangsa ini, setelah tragedi bencana alam yang menimpa Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

Dalam pemberitaan media, disebutkan ternyata keluarga YBS (10) tak pernah menerima bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial meresponnya dengan menjanjikan melakukan investigasi terhadap petugas PKH (Program Keluarga Harapan), alasan keluarga YBS tidak mendapat PKH.

BacaJuga:

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

“Kalau saja terdata di PKH maka keluarga dapat bansos, dan YBS menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk membeli buku tulis, pensil, seragam sekolah, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya,” ujar Timboel Siregar, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch melalui gawai, Sabtu (7/2/2026).

Selama ini, menurutnya, Pemerintah punya instrumen pendataan orang miskin melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dan itu mencakup data 40 persen penduduk termiskin.

“Lalu punya Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yaitu Data hasil pendataan BPS yang mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk (Desil 1-10),” katanya.

“Lalu punya P3KE (Pemetaan Potensi Pembangunan Kemiskinan Ekstrim) yaitu Data dari Bappenas,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, ada Data Kependudukan (Dukcapil) yaitu data dasar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kemendagri. Untuk DTKS, Regsosek, dan P3KE dilebur menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) melalui Inpres 4/2025.

“Mirisnya, semua data yang dikelola dengan triliunan rupiah tersebut tidak mampu menjangkau keluarga YBS sehingga YBS harus bunuh diri,” terangnya.

Ia mengatakan, dana Triliunan yang sudah dikeluarkan untuk mendata orang miskin selama ini, masih menyisakan untuk keluarga lainnya yang belum terdata seperti keluarga YBS.

“Tidak ada satu pun permintaan maaf dari para pengelola data tersebut yang selama bertahun tahun mengelola data kemiskinan dengan biaya triliunan namun gagal menjangkau ibu, alm. YBS dan keluarganya,” tegasnya.

“Pak Mensos hanya menjanjikan investigasi petugas PKH, namun tidak meminta maaf, demikian juga dengan Menteri Bappenas, Kepala BPS, Mendagri dan Gubernur NTT yang tidak membuka suara meminta maaf,” sambungnya. (nas)

Tags: BPJS WatchKasus Murid Bunuh DiriOrang Miskin

Berita Terkait.

untar
Nasional

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:02
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:09
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:18
Tanda-Tangan
Nasional

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07
Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05

OLAHRAGA

u20
Olahraga

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Editor Folber Siallagan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto memanggil 23 pemain untuk menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 yang akan...

SelengkapnyaDetails
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.