• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Kasus Murid YBS di Ngada Itu Tragedi Pendataan Orang Miskin

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:07
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus kematian seorang anak berusia 10 tahun berinisial YBS di Kabupaten Ngada, NTT karena ibunya tidak mampu membelikan pensil dan sebuah buku tulis, menjadi keprihatinan lanjutan bangsa ini, setelah tragedi bencana alam yang menimpa Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

Dalam pemberitaan media, disebutkan ternyata keluarga YBS (10) tak pernah menerima bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial meresponnya dengan menjanjikan melakukan investigasi terhadap petugas PKH (Program Keluarga Harapan), alasan keluarga YBS tidak mendapat PKH.

BacaJuga:

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Revitalisasi 2026 Sasar 35.769 Sekolah Melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

“Kalau saja terdata di PKH maka keluarga dapat bansos, dan YBS menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk membeli buku tulis, pensil, seragam sekolah, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya,” ujar Timboel Siregar, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch melalui gawai, Sabtu (7/2/2026).

Selama ini, menurutnya, Pemerintah punya instrumen pendataan orang miskin melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dan itu mencakup data 40 persen penduduk termiskin.

“Lalu punya Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yaitu Data hasil pendataan BPS yang mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk (Desil 1-10),” katanya.

“Lalu punya P3KE (Pemetaan Potensi Pembangunan Kemiskinan Ekstrim) yaitu Data dari Bappenas,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, ada Data Kependudukan (Dukcapil) yaitu data dasar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kemendagri. Untuk DTKS, Regsosek, dan P3KE dilebur menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) melalui Inpres 4/2025.

“Mirisnya, semua data yang dikelola dengan triliunan rupiah tersebut tidak mampu menjangkau keluarga YBS sehingga YBS harus bunuh diri,” terangnya.

Ia mengatakan, dana Triliunan yang sudah dikeluarkan untuk mendata orang miskin selama ini, masih menyisakan untuk keluarga lainnya yang belum terdata seperti keluarga YBS.

“Tidak ada satu pun permintaan maaf dari para pengelola data tersebut yang selama bertahun tahun mengelola data kemiskinan dengan biaya triliunan namun gagal menjangkau ibu, alm. YBS dan keluarganya,” tegasnya.

“Pak Mensos hanya menjanjikan investigasi petugas PKH, namun tidak meminta maaf, demikian juga dengan Menteri Bappenas, Kepala BPS, Mendagri dan Gubernur NTT yang tidak membuka suara meminta maaf,” sambungnya. (nas)

Tags: BPJS WatchKasus Murid Bunuh DiriOrang Miskin

Berita Terkait.

andrea
Nasional

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:12
revitalisasi
Nasional

Revitalisasi 2026 Sasar 35.769 Sekolah Melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:08
mega
Nasional

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06
ut
Nasional

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:25
Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat
Nasional

Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya
Nasional

Menkomdigi: Moderasi Teknologi Bukan Pembatasan Kebebasan Berpendapat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:12

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.