• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Kasus Murid YBS di Ngada Itu Tragedi Pendataan Orang Miskin

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:07
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus kematian seorang anak berusia 10 tahun berinisial YBS di Kabupaten Ngada, NTT karena ibunya tidak mampu membelikan pensil dan sebuah buku tulis, menjadi keprihatinan lanjutan bangsa ini, setelah tragedi bencana alam yang menimpa Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

Dalam pemberitaan media, disebutkan ternyata keluarga YBS (10) tak pernah menerima bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial meresponnya dengan menjanjikan melakukan investigasi terhadap petugas PKH (Program Keluarga Harapan), alasan keluarga YBS tidak mendapat PKH.

BacaJuga:

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

LPSK Beber Penyebab Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

“Kalau saja terdata di PKH maka keluarga dapat bansos, dan YBS menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk membeli buku tulis, pensil, seragam sekolah, sepatu, tas, dan keperluan sekolah lainnya,” ujar Timboel Siregar, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch melalui gawai, Sabtu (7/2/2026).

Selama ini, menurutnya, Pemerintah punya instrumen pendataan orang miskin melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dan itu mencakup data 40 persen penduduk termiskin.

“Lalu punya Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yaitu Data hasil pendataan BPS yang mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk (Desil 1-10),” katanya.

“Lalu punya P3KE (Pemetaan Potensi Pembangunan Kemiskinan Ekstrim) yaitu Data dari Bappenas,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, ada Data Kependudukan (Dukcapil) yaitu data dasar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kemendagri. Untuk DTKS, Regsosek, dan P3KE dilebur menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) melalui Inpres 4/2025.

“Mirisnya, semua data yang dikelola dengan triliunan rupiah tersebut tidak mampu menjangkau keluarga YBS sehingga YBS harus bunuh diri,” terangnya.

Ia mengatakan, dana Triliunan yang sudah dikeluarkan untuk mendata orang miskin selama ini, masih menyisakan untuk keluarga lainnya yang belum terdata seperti keluarga YBS.

“Tidak ada satu pun permintaan maaf dari para pengelola data tersebut yang selama bertahun tahun mengelola data kemiskinan dengan biaya triliunan namun gagal menjangkau ibu, alm. YBS dan keluarganya,” tegasnya.

“Pak Mensos hanya menjanjikan investigasi petugas PKH, namun tidak meminta maaf, demikian juga dengan Menteri Bappenas, Kepala BPS, Mendagri dan Gubernur NTT yang tidak membuka suara meminta maaf,” sambungnya. (nas)

Tags: BPJS WatchKasus Murid Bunuh DiriOrang Miskin

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02
Mendagri
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:45
Sonny
Nasional

LPSK Beber Penyebab Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:00
Aher
Nasional

DPR Minta Kades Jangan Hambat PTSL: Warga Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:45
Siswa
Nasional

TPG Guru dan Dosen Kemenag Cair, Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:27
Media-Sosial
Nasional

Croissant ‘Berambut’ Viral, MUI: Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    4286 shares
    Share 1714 Tweet 1072
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1656 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
Mbappe
Olahraga

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps memastikan bahwa penyerang andalannya Kylian Mbappe siap diturunkan dalam laga semifinal Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.