• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Kades Jangan Hambat PTSL: Warga Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:45
in Nasional
Aher

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan saat menghadiri penyerahan sertifikat PTSL di Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa (14/7/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan meminta seluruh kepala desa mendukung penuh pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara gratis dan tidak boleh dihambat.

BacaJuga:

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Heryawan saat menghadiri penyerahan sertifikat PTSL di Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa (14/7/2026).

Politikus yang akrab disapa Kang Aher itu mengaku masih menemukan adanya kepala desa di sejumlah daerah yang menolak pelaksanaan PTSL.

Ia menegaskan, sikap tersebut tidak dapat dibenarkan karena masyarakat memiliki hak untuk memperoleh sertifikat tanah melalui program pemerintah.

“Rakyat memiliki hak mendapatkan sertifikat melalui program PTSL. Karena itu, jangan sampai ada kepala desa yang menghambat pelaksanaannya,” tegas Kang Aher.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menjelaskan, melalui PTSL masyarakat tidak perlu menjalani proses sertifikasi yang rumit dan berbiaya tinggi.

Berbagai dokumen dasar, seperti surat waris, surat keterangan tanah, bukti pembayaran pajak, hingga kuitansi, dapat digunakan sebagai dasar pengajuan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kang Aher juga mengapresiasi Pemerintah Desa Drawati yang dinilai memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PTSL. Menurutnya, komitmen tersebut layak menjadi contoh bagi desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Bandung.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ia menyatakan akan terus memperjuangkan penambahan kuota PTSL agar semakin banyak masyarakat memperoleh sertifikat hak milik.

Ia menambahkan, PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat karena biaya pengurusannya jauh lebih murah dibandingkan proses sertifikasi reguler.

Karena itu, Kang Aher meminta para camat meningkatkan pembinaan terhadap pemerintah desa apabila masih ditemukan pihak yang menghambat pelaksanaan program tersebut.

“Jangan sampai ada lagi desa yang menolak PTSL. Program ini hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya dan harus didukung oleh semua pihak,” pungkasnya.(dil)

Tags: Ahmad HeryawanDPR RIKomisi IIPTSL

Berita Terkait.

hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20
guru
Nasional

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23
run
Nasional

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02
muktamar
Nasional

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:11
dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19
karhutla
Nasional

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:18

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.