• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Croissant ‘Berambut’ Viral, MUI: Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:18
in Nasional
Media-Sosial

Ilustrasi media sosial. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tren kuliner asal Thailand bertajuk Croissant Pattaya atau Hair Croissant yang ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos) dipastikan tidak akan memperoleh sertifikasi halal di Indonesia. Penyebabnya bukan semata soal bahan baku, melainkan tampilan visual produk yang dinilai bertentangan dengan ketentuan sertifikasi halal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, produk pangan yang menampilkan bentuk atau visual berkonotasi vulgar dan menyerupai bagian tubuh yang bersifat erotis tidak memenuhi syarat untuk disertifikasi halal.

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Dorong Demak Jadi Model Penanganan TBC

Mendikdasmen: Pendidikan Itu Fondasi Membangun Bangsa dan Siapkan Generasi Emas

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, DPD RI Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Menurut Ni’am, penilaian halal tidak berhenti pada komposisi bahan maupun proses produksinya. Produk juga wajib memenuhi aspek etika, termasuk nama, bentuk, dan kemasan sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

“Croissant yang sedang viral itu memiliki konotasi negatif dan vulgar karena visualnya menyerupai sesuatu yang erotis. Bentuk tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan prinsip menjaga kehormatan dan norma agama,” ujar Ni’am dalam keterangan, Selasa (14/7/2026).

Sebelumnya, Hair Croissant menjadi perbincangan warganet setelah sejumlah toko roti di Thailand menjual croissant dengan taburan serat hitam yang sekilas menyerupai rambut kemaluan. Keunikan tampilannya membuat produk itu viral, namun sekaligus memicu kontroversi.

Ni’am menegaskan, fatwa MUI telah memberikan batasan yang jelas mengenai produk yang tidak dapat memperoleh sertifikasi halal. Di antaranya apabila nama, bentuk, maupun kemasannya mengandung unsur yang tidak pantas atau bertentangan dengan nilai kesusilaan.

Ia mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar memahami konsep konsumsi dalam Islam secara utuh. Menurutnya, makanan tidak cukup hanya berstatus halal, tetapi juga harus memenuhi prinsip thayyib atau baik.

“Thayyib tidak hanya dilihat dari kandungan maupun aspek kesehatan, tetapi juga dari nama, bentuk, dan kemasan produk. Semua itu menjadi bagian dari penilaian agar produk layak dikonsumsi oleh umat Islam,” katanya.(nas)

Tags: CroissantKulinerMUISertifikasi HalalThailand

Berita Terkait.

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Demak Jadi Model Penanganan TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:35
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Nasional

Mendikdasmen: Pendidikan Itu Fondasi Membangun Bangsa dan Siapkan Generasi Emas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:08
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Nasional

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, DPD RI Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:20
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32
shah
Nasional

Tinggalkan Kursi Stafsus Komdigi, Raline Shah Ungkap Alasan di Balik Pengunduran Dirinya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:06
Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun
Nasional

Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:33

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.