• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Croissant ‘Berambut’ Viral, MUI: Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:18
in Nasional
Media-Sosial

Ilustrasi media sosial. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tren kuliner asal Thailand bertajuk Croissant Pattaya atau Hair Croissant yang ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos) dipastikan tidak akan memperoleh sertifikasi halal di Indonesia. Penyebabnya bukan semata soal bahan baku, melainkan tampilan visual produk yang dinilai bertentangan dengan ketentuan sertifikasi halal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, produk pangan yang menampilkan bentuk atau visual berkonotasi vulgar dan menyerupai bagian tubuh yang bersifat erotis tidak memenuhi syarat untuk disertifikasi halal.

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Menurut Ni’am, penilaian halal tidak berhenti pada komposisi bahan maupun proses produksinya. Produk juga wajib memenuhi aspek etika, termasuk nama, bentuk, dan kemasan sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

“Croissant yang sedang viral itu memiliki konotasi negatif dan vulgar karena visualnya menyerupai sesuatu yang erotis. Bentuk tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan prinsip menjaga kehormatan dan norma agama,” ujar Ni’am dalam keterangan, Selasa (14/7/2026).

Sebelumnya, Hair Croissant menjadi perbincangan warganet setelah sejumlah toko roti di Thailand menjual croissant dengan taburan serat hitam yang sekilas menyerupai rambut kemaluan. Keunikan tampilannya membuat produk itu viral, namun sekaligus memicu kontroversi.

Ni’am menegaskan, fatwa MUI telah memberikan batasan yang jelas mengenai produk yang tidak dapat memperoleh sertifikasi halal. Di antaranya apabila nama, bentuk, maupun kemasannya mengandung unsur yang tidak pantas atau bertentangan dengan nilai kesusilaan.

Ia mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar memahami konsep konsumsi dalam Islam secara utuh. Menurutnya, makanan tidak cukup hanya berstatus halal, tetapi juga harus memenuhi prinsip thayyib atau baik.

“Thayyib tidak hanya dilihat dari kandungan maupun aspek kesehatan, tetapi juga dari nama, bentuk, dan kemasan produk. Semua itu menjadi bagian dari penilaian agar produk layak dikonsumsi oleh umat Islam,” katanya.(nas)

Tags: CroissantKulinerMUISertifikasi HalalThailand

Berita Terkait.

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50
Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40
CVC
Nasional

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Nasional

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35
Aksi-Massa
Nasional

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:34

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.