• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan di Saham Disoal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Februari 2026 - 16:16
in Nasional
BPJS

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gonjang ganjing bursa saham karena aksi MSCI (Morgan Stanley Capital International) membuat Pemerintah akan mengatur alokasi dana kelolaan asuransi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, dan dana pensiun di instrumen saham menjadi 20 persen, naik dari kewajiban 8 persen saat ini. Ketentuan ini untuk mendukung pasar modal agar lebih bergairah setelah aksi MSCI membuat IHSG rontok.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, dana kelolaan di BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu sasaran kebijakan Pemerintah sehingga dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mencapai Rp900 Triliun diharapkan akan membantu likuiditas pasar saham.

BacaJuga:

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

“BPJS Ketenagakerjaan berencana menambah alokasi investasi saham hingga 20 persen –25 persen dari total dana kelolaan dalam tiga tahun ke depan (berdasarkan proyeksi 2026). Tentunya rencana ini gayung bersambut dengan permasalah yang dialami pasar saham saat ini,” terangnya.

Menurutnya, saat ini dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak ditaruh di obligasi negara (sekitar 71 persen), deposito (12 persen), dan saham (11 persen), sementara instrumen lainnya relatif rendah. Dana alokasi di obligasi negara sangat besar, dan memang alokasi ini menjadi penopang defisit APBN untuk mendapatkan utang dalam negeri yang relative murah dan berbasis rupiah.

Ia menyebut, pada Pasal 26 ayat (2 huruf b dan c) dan Pasal 29 ayat (2) PP 55/2015 junto PP 99/2013, porsi penempatan pada Surat Berharga yang diterbitkan Negara Republik Indonesia dan Bank Indonesia tidak ada pembatasan persentase dan jumlahnya. Ketentuan ini ditindaklanjuti oleh Peraturan OJK no. 1/2016 dan perubahannya mewajibkan minimal 50 persen dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan ditaruh di obligasi negara.

“Kedua aturan ini mendukung penempatan alokasi di Obligasi negara sangat dominan, yang pernah sempat mencapai 77 persen beberapa waktu yang lalu,” katanya.

“Jadi dengan rencana menempatkan dana kelolaan sekitar 20 sampai 25 persen di saham, lalu di Obligasi negara sudah 71 persen, ini artinya ada potensi penempatan dana di instrument lain diturunkan,” sambungnya.

Ia menyebut, bila penempatan dana di saham 20 persen dan Obligasi Negara 70 persen, maka hanya tersisa 10 persen untuk instrumen lain, seperti deposito.

“Alokasi untuk deposito berpotensi diturunkan, dan ini akan mempengaruhi dana pihak ketiga di perbankan kita, khususnya di BPD-BPD yang selama ini berharap dari dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (nas)

Tags: BPJS KetenagakerjaanDana KelolaanMSCI

Berita Terkait.

borgol
Nasional

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:12
lcc
Nasional

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02
sultan
Nasional

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:21
syahrie
Nasional

Gerindra Sanksi Keras Anggota DPRD Jember yang Asyik Main Gim dan Merokok saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:11
misbakhun
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:19
guru honorer
Nasional

DPR Desak Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN Sebelum Tenggat SE 7/2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.