INDOPOSCO.ID – Kepala daerah harus memberikan pendampingan khusus terhadap pengembangan usaha ultra mikro kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di daerah. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin dalam keterangan, Jumat (15/5/2026).
Ia menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Lembaga Keuangan PNM Mekar menurunkan bunga pembiayaan menjadi maksimal 9 persen.
“Kepala daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan menyiapkan ekosistem kelompok usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa. Tentu dengan memaksimalkan kelompok Ibu-Ibu PKK,” ujar Sultan.
Sebagai wakil masyarakat daerah, lanjut Sultan, kebijaksanaan Presiden Prabowo secara tegas dan meyakinkan meminta agar pembiayaan terhadap usaha ultra mikro oleh manajemen PT. Permodalan Nasional Mandiri (PNM) ditetapkan secara lebih mudah dan murah.
“Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian negara terhadap produktifitas industri kreatif milik kelompok usaha Ibu-ibu di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan mengatakan PT PNM yang adalah lembaga Keuangan mikro milik Danantara memiliki pengalaman panjang dalam pembiayaan terhadap usaha ultra mikro hingga menengah.
“Kita ingin program pembiayaan ini dapat direalisasikan secara terintegrasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih,” ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar diturunkan hingga di bawah 9 persen.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sebesar Rp10,2 hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung, pada Rabu (13/5/2026) kemarin. (nas)











