• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN Sebelum Tenggat SE 7/2026

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09
in Nasional
guru honorer

Ilustrasi Guru Honorer melakukan aksi demonrasi menuntut kepastian status. Foto: Dok ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui skema PNS maupun PPPK, sebelum berakhirnya masa berlaku Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Menurut Esti, terbitnya SE tersebut memang memberikan kepastian sementara bagi guru non-ASN karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih dapat digunakan hingga Desember 2026. Namun, ia menilai pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada solusi jangka pendek.
“Kalau memang tenaga ini masih sangat dibutuhkan dan mereka sudah mengabdi cukup lama di dunia pendidikan, maka jangan terus dibiarkan menjadi honorer. Segera masukkan saja ke ASN, bisa PNS ataupun PPPK,” tegas Esti di Surakarta, Jawa Tengah, dikutip dari laman DPR RI, Jumat (15/5/2026).

BacaJuga:

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti belum jelasnya regulasi terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ia khawatir ketidakjelasan status tersebut justru menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan guru.

“PPPK Paruh Waktu itu juga belum jelas statusnya. Ini harus didiskusikan bersama agar tidak menimbulkan kebingungan baru,” ujarnya.

Esti menegaskan, Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan serius terkait distribusi dan kekurangan tenaga pendidik di berbagai wilayah. Karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah lebih aktif berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk memastikan kebutuhan guru di daerah dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

“Maka kementerian pendidikan dasar dan menengah harus membangun komunikasi intensif dengan Kemenpan-RB agar daerah-daerah yang kekurangan guru bisa segera terpenuhi, termasuk memberikan kepastian bagi guru honorer dan PPPK Paruh Waktu untuk bisa menjadi ASN sesuai aturan,” katanya.

Komisi X DPR RI, lanjut Esti, akan terus mengawal proses penataan tenaga honorer menjadi ASN agar berjalan adil dan tidak merugikan para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun dalam dunia pendidikan.

Sebagaimana diketahui, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 Maret 2026 mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut memastikan para guru tetap dapat mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi penataan ASN berlangsung.

SE itu juga mengatur bahwa guru harus sudah terdata dalam Dapodik sebelum 31 Desember 2024 serta melarang pengangkatan tenaga honorer baru di sekolah negeri. (dil)

Tags: ASNDPR RIGuru HonorerKomisi X

Berita Terkait.

misbakhun
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:19
Aher
Nasional

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:08
Yusron-Ambary
Nasional

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04
LCC
Nasional

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.