• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Beri Kesaksian untuk Mantan Staf Khusus Gus Alex

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 30 Januari 2026 - 14:45
in Headline
Tersangka kasus kuota haji mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Foto: ANTARA

Tersangka kasus kuota haji mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian terhadap mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex.

“Ya, saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah,” kata Yaqut kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026)

BacaJuga:

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

KPK memeriksa Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Yaqut mengaku telah menyiapkan buku catatan untuk mendukung keterangannya selama pemeriksaan.

“Saya bawa booknote saja buat mencatat,” ujarnya singkat.

Berdasarkan catatan KPK, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 13.19 WIB.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai naik ke tahap penyidikan setelah KPK mengumumkan penyidikan resmi pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, pada 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan hasil penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pada saat yang sama, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, serta Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK secara resmi menetapkan dua dari tiga pihak yang dicegah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidil Aziz (IAA).

Selain ditangani oleh KPK, penyelenggaraan ibadah haji juga menjadi sorotan politik. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebelumnya menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, yang turut memperkuat desakan pengusutan secara hukum. (dam)

Tags: Gus AlexIshfah Abidil AzizKasus Korupsi Kuota HajiKasus Kuota Hajiyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3595 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.