INDOPOSCO.ID – Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang diumumkan di sela pertemuan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, dinilai sudah tepat dan sejalan dengan garis politik luar negeri Indonesia, khususnya dalam mendukung perdamaian Palestina.
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr Teguh Santosa, mengatakan berbagai kritik yang muncul di ruang publik terhadap keputusan tersebut justru mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintah. Menurutnya, perhatian publik tersebut menunjukkan bahwa isu Palestina masih menjadi agenda penting dalam diplomasi Indonesia.
“Kritik dan komentar yang muncul merupakan bentuk kepedulian. Artinya masyarakat Indonesia peduli pada garis lurus foreign policy kita,” ujar Teguh dalam dialog GREAT Talks, Kamis (29/1/2026).
Teguh menegaskan bahwa Board of Peace bukanlah agenda tersembunyi atau inisiatif sepihak, melainkan lembaga yang dibentuk melalui Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2803 yang diterbitkan pada November 2025. Resolusi tersebut mengadopsi Comprehensive Plan perdamaian di Gaza yang diajukan oleh Donald Trump dan mengakui kontribusi sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Qatar, Mesir, dan Turkiye, dalam memfasilitasi proses perdamaian.
Dalam resolusi tersebut, DK PBB juga secara eksplisit menerima pembentukan Board of Peace beserta mekanisme kerja umumnya. Karena itu, Teguh menilai tidak ada alasan untuk meragukan legitimasi maupun itikad pembentukan lembaga tersebut.
Ia mendorong masyarakat untuk mempelajari secara utuh Resolusi DK PBB 2803 beserta 20 poin Comprehensive Plan yang menjadi lampiran tidak terpisahkan dari resolusi tersebut. Salah satu poin utama dalam rencana tersebut adalah deradikalisasi di Gaza dan penghentian segala bentuk teror, serta penghentian aksi saling serang antara Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Menurut Teguh, pelucutan senjata pihak-pihak yang bertikai merupakan prasyarat untuk mencapai fase awal perdamaian atau negative peace, yakni kondisi tanpa kekerasan sebagai landasan menuju perdamaian yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa dalam rencana tersebut Hamas diminta meletakkan senjata, sementara Israel diminta menarik diri karena Gaza bukan merupakan wilayah Israel.
Teguh juga menekankan bahwa rencana komprehensif tersebut secara tegas menyatakan warga Gaza tidak akan dipindahkan atau diusir secara paksa dari tanah mereka.
Lebih lanjut, ia menilai konflik Gaza saat ini tidak lagi berada dalam kerangka isu penentuan nasib sendiri atau self-determination. Menurutnya, Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat dengan bendera di Markas PBB dan berstatus sebagai observer state. Ia menambahkan bahwa isu Palestina tidak pernah dibahas dalam Komisi IV PBB yang menangani wilayah non-self governing, berbeda dengan kasus-kasus dekolonisasi lainnya.
Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menilai kehadiran Board of Peace sebagai sebuah ikhtiar bersama masyarakat internasional setelah resolusi tersebut disahkan oleh DK PBB.
“Setelah proposal itu diadopsi oleh DK PBB, maka ini bukan lagi ikhtiar satu pihak, melainkan ikhtiar kita bersama untuk menciptakan perdamaian,” pungkasnya. (dil)










