INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar mengecam keras dan memprotes penempatan spanduk “Rising Lion” oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Penggunaan simbol dan propaganda militer atas reruntuhan rumah sakit yang hancur sangat tendensius, terutama jika dikaitkan dengan operasi militer tertentu.
“Tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” kata Kemlu RI melalui platform X resminya @Kemlu_RI, Rabu (22/4/2026).
Rumah Sakit Indonesia merupakan fasilitas sipil yang didedikasikan semata-mata untuk memberikan pelayanan medis bagi masyarakat Gaza, bukan tempat propaganda atau intimidasi militer.
“Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia terhadap rakyat Palestina,” kritik Kemlu RI.
Indonesia menegaskan kembali bahwa rumah sakit dan semua fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia mendesak penghentian seluruh tindakan Israel yang melanggar perlindungan infrastruktur sipil sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya fasilitas medis di Gaza
“Indonesia menyerukan Israel untuk menghentikan semua tindakan yang melanggar perlindungan infrastruktur sipil dan untuk memastikan pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,” imbuhnya. (dan)










