• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Gunakan AI untuk Cek LHKPN, Ribuan Pejabat Masuk Radar “Bendera Merah”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:39
in Headline
Setyo-Budiyanto

Tangkapan layar - Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025. Langkah ini disebut mampu meningkatkan efektivitas, akurasi, dan efisiensi pengawasan terhadap harta para pejabat negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, penerapan teknologi AI telah diuji coba dalam proses verifikasi LHKPN dan menunjukkan hasil yang signifikan.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Dari beberapa LHKPN yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi,” ujar Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut Setyo, KPK telah melakukan uji coba pemeriksaan LHKPN berbasis AI terhadap 1.000 penyelenggara negara. Dalam proses tersebut, sistem AI memberikan penilaian berbasis skor yang dapat menandai potensi kejanggalan.

“Dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan adanya bendera merah,” katanya.

Selain pemanfaatan AI, KPK juga menggandeng pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi dan validitas data LHKPN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk pegawai (NIP) guna memastikan kesesuaian data identitas dan kepemilikan aset.

“Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang diutamakan adalah kebenaran dari isi LHKPN tersebut,” imbuh Setyo.

Dalam pemaparannya, Setyo juga mengungkapkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sepanjang tahun 2025. Tercatat, terdapat 173 instansi pusat dan daerah dengan tingkat kepatuhan sebesar 70 persen.

Instansi dengan tingkat kepatuhan tersebut didominasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, serta sejumlah lembaga lainnya.

Di sisi lain, KPK mencatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 341 laporan LHKPN sepanjang 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 329 laporan.

Setyo juga menyoroti peningkatan partisipasi wajib lapor. Dari total 415.062 penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN, jumlah yang telah menyampaikan laporan pada 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024. (dam)

Tags: AIKPKLHKPN

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.