• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Gunakan AI untuk Cek LHKPN, Ribuan Pejabat Masuk Radar “Bendera Merah”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:39
in Headline
Setyo-Budiyanto

Tangkapan layar - Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025. Langkah ini disebut mampu meningkatkan efektivitas, akurasi, dan efisiensi pengawasan terhadap harta para pejabat negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, penerapan teknologi AI telah diuji coba dalam proses verifikasi LHKPN dan menunjukkan hasil yang signifikan.

BacaJuga:

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

“Dari beberapa LHKPN yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi,” ujar Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut Setyo, KPK telah melakukan uji coba pemeriksaan LHKPN berbasis AI terhadap 1.000 penyelenggara negara. Dalam proses tersebut, sistem AI memberikan penilaian berbasis skor yang dapat menandai potensi kejanggalan.

“Dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan adanya bendera merah,” katanya.

Selain pemanfaatan AI, KPK juga menggandeng pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi dan validitas data LHKPN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk pegawai (NIP) guna memastikan kesesuaian data identitas dan kepemilikan aset.

“Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang diutamakan adalah kebenaran dari isi LHKPN tersebut,” imbuh Setyo.

Dalam pemaparannya, Setyo juga mengungkapkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN sepanjang tahun 2025. Tercatat, terdapat 173 instansi pusat dan daerah dengan tingkat kepatuhan sebesar 70 persen.

Instansi dengan tingkat kepatuhan tersebut didominasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, serta sejumlah lembaga lainnya.

Di sisi lain, KPK mencatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 341 laporan LHKPN sepanjang 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 329 laporan.

Setyo juga menyoroti peningkatan partisipasi wajib lapor. Dari total 415.062 penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN, jumlah yang telah menyampaikan laporan pada 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024. (dam)

Tags: AIKPKLHKPN

Berita Terkait.

Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.