• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemkomdigi Siapkan Aturan Konten Buatan AI Wajib Diberi Label

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Januari 2026 - 02:10
in Nasional
Edwin

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan paparan dalam jumpa pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat (14/11/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan konten ciptaan kecerdasan buatan (AI) generatif mencantumkan label.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan peraturan tersebut akan melengkapi dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait adopsi AI di Indonesia yang akan diterbitkan pemerintah.

BacaJuga:

BAZNAS Sambut Positif Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak, Tegaskan Pentingnya Dialog Nasional

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

“Nah ada satu tambahan selain Perpres ini adalah rancangan peraturan menteri untuk penggunaan AI di penyelenggara sistem elektronik yaitu adalah pengaturan dimana generatif AI yang dimunculkan itu wajib diberi watermark (label),” kata Edwin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (26/1/2026).

Melalui peraturan ini, platform AI harus mencantumkan label khusus pada konten buatan AI yang diunggah di media sosial maupun platform digital lainnya. Jika melanggar aturan tersebut, konten terancam diturunkan (take down).

Sedangkan sanksi bagi konten buatan AI yang melanggar aturan perundang-undangan telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Edwin memaparkan Kemkomdigi tengah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait adopsi dan pemanfaatan AI, yakni Peta Jalan AI Nasional dan etika pemanfaatan AI.

Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam Peta Jalan AI Nasional yakni penetapan sektor prioritas yang didorong mengadopsi AI. Tercatat ada 10 sektor, antara lain ketahanan pangan, perumahan, transportasi, logistik, ekonomi kreatif, keuangan, serta sejumlah sektor lainnya.

Di dalamnya juga tercantum delapan program quick wins yang mencakup program prioritas presiden seperti Makan Bergizi Gratis, cek kesehatan, pemetaan wilayah, penguatan koperasi, dan lainnya.

Selain itu, akan dibentuk gugus tugas yang bertanggung jawab melakukan orkestrasi pelaksanaan strategi tersebut.

Peta Jalan AI Nasional diperkuat dengan aturan pendamping berupa standar etika. Perpres ini mengatur tiga unsur utama, yakni pengguna, pelaku industri, serta kementerian sebagai regulator.

Menurut Edwin, pemanfaatan AI memiliki tingkat risiko berbeda di tiap negara. Di Indonesia, risiko yang disorot meliputi potensi pelebaran kesenjangan sosial, kebocoran data, serta aspek etika pelaku.

Ketiga pihak tersebut akan diatur melalui Perpres etika pemanfaatan AI. Setiap kementerian dan lembaga menyusun regulasi pemanfaatan AI di sektornya masing-masing. Pelaku industri dan pengembang AI juga harus mematuhi aturan, termasuk memastikan perlindungan dan keamanan pengguna.

“Jadi misalnya AI untuk apa, dia juga harus melengkapi keamanan sibernya, proteksinya, supaya itu tidak terjadi kebocoran,” kata Edwin.

Para pengguna juga diminta lebih berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi tersebut. (ney)

Tags: AIKemkomdigiKontenLabel

Berita Terkait.

Zainut-Tauhid-Sa'adi
Nasional

BAZNAS Sambut Positif Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak, Tegaskan Pentingnya Dialog Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 18:48
Destry-Damayanti
Nasional

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:28
Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:47
Yusril-Ihza-Mahendra
Nasional

Dukung Pembelajaran di Kampus, Rektor UT: AI Harus Tunduk pada Etika dan Moral

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37
Pekerja
Nasional

ASPEK Desak RUU Ketenagakerjaan Akhiri Praktik “Kontrak Abadi”

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04
Sugeng-Teguh-Santoso
Nasional

Diduga Libatkan Eks Jampidsus Febrie, Kosmak Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen

Senin, 27 Juli 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.