• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KKP Pastikan Seluruh Hak Keluarga ASN Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dipenuhi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Januari 2026 - 20:36
in Headline
kkkp

Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan dalam upacara penghormatan dan pelepasan Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, dan Capt. Andy Dahananto di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh hak keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menegaskan, negara hadir untuk menjamin hak para korban, baik yang bersumber dari lembaga negara maupun internal kementerian.

BacaJuga:

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

“Semua hak mereka akan kami berikan, baik itu dari Taspen, Jiwasraya, KKP sendiri, dan sumber lainnya,” ujar Didit dalam upacara penghormatan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Pesawat ATR 42-500 bernomor lambung PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT) jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Insiden tersebut menewaskan tiga pegawai KKP serta tujuh kru pesawat.

Tiga pegawai KKP yang gugur adalah Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Deden Maulana. Ferry dan Yoga wafat saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan, sementara Deden Maulana telah lebih dahulu dimakamkan pada 22 Januari 2026.

Ferry Irawan tercatat telah 18 tahun mengabdi sebagai PNS KKP, sedangkan Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam kegiatan operasional pendukung penerbangan dan dokumentasi udara di lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Adapun Deden Maulana merupakan pegawai bidang pengelolaan barang milik negara di KKP yang turut menjadi penumpang pesawat tersebut.

Didit memastikan, seluruh hak bagi almarhum Ferry Irawan dan Yoga Naufal akan diberikan, meliputi kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan bagi keluarga, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak pegawai KKP yang gugur.

“Kami naikkan pangkat mereka karena melaksanakan tugas operasi, khususnya kegiatan surveillance atau pemantauan,” kata Didit.

Ia menambahkan, hak-hak serupa juga telah diberikan kepada Deden Maulana yang lebih dahulu dimakamkan.

Dalam kesempatan tersebut, KKP menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh korban, baik pegawai KKP maupun kru pesawat, atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.

Upacara yang digelar di Auditorium Madidihang tersebut menjadi bentuk penghormatan dan pelepasan bagi Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, serta Alm. Capt. Andy Dahananto, yang gugur dalam musibah jatuhnya pesawat ATR 42-500 saat menjalankan tugas. (dam)

Tags: ASNkecelakaanKKPpesawat ATR

Berita Terkait.

Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Prajurit
Headline

Prajurit TNI Jadi Korban, DPR RI Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan
Headline

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:26
bahlil
Headline

Respons Bahlil terkait Usulan KPK: di Golkar Tiap Munas Ada Ketua Umum Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.