• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KKP Pastikan Seluruh Hak Keluarga ASN Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dipenuhi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Januari 2026 - 20:36
in Headline
kkkp

Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan dalam upacara penghormatan dan pelepasan Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, dan Capt. Andy Dahananto di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh hak keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menegaskan, negara hadir untuk menjamin hak para korban, baik yang bersumber dari lembaga negara maupun internal kementerian.

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

“Semua hak mereka akan kami berikan, baik itu dari Taspen, Jiwasraya, KKP sendiri, dan sumber lainnya,” ujar Didit dalam upacara penghormatan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Pesawat ATR 42-500 bernomor lambung PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT) jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Insiden tersebut menewaskan tiga pegawai KKP serta tujuh kru pesawat.

Tiga pegawai KKP yang gugur adalah Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Deden Maulana. Ferry dan Yoga wafat saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan, sementara Deden Maulana telah lebih dahulu dimakamkan pada 22 Januari 2026.

Ferry Irawan tercatat telah 18 tahun mengabdi sebagai PNS KKP, sedangkan Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam kegiatan operasional pendukung penerbangan dan dokumentasi udara di lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Adapun Deden Maulana merupakan pegawai bidang pengelolaan barang milik negara di KKP yang turut menjadi penumpang pesawat tersebut.

Didit memastikan, seluruh hak bagi almarhum Ferry Irawan dan Yoga Naufal akan diberikan, meliputi kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan bagi keluarga, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak pegawai KKP yang gugur.

“Kami naikkan pangkat mereka karena melaksanakan tugas operasi, khususnya kegiatan surveillance atau pemantauan,” kata Didit.

Ia menambahkan, hak-hak serupa juga telah diberikan kepada Deden Maulana yang lebih dahulu dimakamkan.

Dalam kesempatan tersebut, KKP menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh korban, baik pegawai KKP maupun kru pesawat, atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.

Upacara yang digelar di Auditorium Madidihang tersebut menjadi bentuk penghormatan dan pelepasan bagi Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, serta Alm. Capt. Andy Dahananto, yang gugur dalam musibah jatuhnya pesawat ATR 42-500 saat menjalankan tugas. (dam)

Tags: ASNkecelakaanKKPpesawat ATR

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1432 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.