• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Layanan Kesehatan Harus Ditingkatkan Bukan Fasilitasi Pengobatan ke Luar Negeri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Januari 2026 - 19:39
in Nasional
kesehatan

Ilustrasi - Layanan kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan RS dan meningkatkan kualitas RS di Indonesia menjadi salah satu amanat UU no. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Yakni menjanjikan transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Minggu (25/1/2026). Ia mengatakan, amanat UU Kesehatan tersebut merupakan operasionalisasi isi pasal-pasal dalam UUD 1945, yaitu Pasal 28H ayat (3) bahwa semua rakyat berhak atas Jaminan Sosial.

BacaJuga:

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G: Skor Matematika Justru Turun 

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 

Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo

“Pasal 28H ayat (1) juga memastikan hak rakyat mendapatkan pelayanan Kesehatan dan Pasal 34 ayat (3) yaitu negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” katanya.

Sampai saat ini, menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kendala akses ke faskes karena berbagai masalah. Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) terus menonaktifkan kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Sehingga, lanjutnya, kepesertaan mereka menjadi nonaktif, dan tidak bisa dijamin JKN. Beberapa Pemda per 1 Januari 2026 ini menurunkan jumlah masyarakat miskin dan tidak mampu di program JKN. Alasannya karena kemampuan fiskal daerah yang menurun untuk membayarkan iuran JKN-nya dan alokasi transfer ke daerah dikurangi sebesar Rp.200 Triliun.

“Pembangunan RS hingga ke daerah 3T masih terkendala, karena Inpres 1/2025 yang mengefisienkan biaya pembangunan beberapa RS. Masalah infrastruktur jalan yang rusak, sehingga beberapa kasus Ibu Hamil harus ditandu menuju RS,” terangnya.

“Seperti yang dialami Ibu Eva di Luwu Utara yang ditandu 17 jam dan akhirnya meninggal, dan kasus Ibu Nina di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Maros),” imbuhnya.

Persoalan lainnya, masih ujar di, akses pasien JKN atas obat dan alat kesehatan terkendala, karena tidak masuk dalam Formularium Nasional dan Kompedium Nasional. Sehingga obat dan alat kesehatan harus dibeli pasien JKN dan pasien JKN yang sulit mendapatkan ruang perawatan.

“Alasan ruang perawatan dan IGD yang penuh tanpa pernah pemerintah berusaha membantu mencarikan RS yang mampu merawatnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, dengan berbagai persoalan kesehatan yang dihadapi rakyat Indonesia tersebut seharusnya Presiden Prabowo lebih fokus menangani seluruh permasalahan yang dialami masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

“Bukan malah fokus memfasilitasi pelayanan kesehatan kepada kelompok masyarakat yang senang berobat ke luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke London, Presiden Prabowo menjanjikan pembangunan rumah sakit (RS) pendidikan berskala internasional di Indonesia, dalam forum UK-Indonesia Education Roundtable yang digelar di Lancaster House, London, Selasa (20/1/2026) lalu. (nas)

Tags: BPJS WatchFasilitasi PengobatanLayanan KesehatanLuar Negeri

Berita Terkait.

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G: Skor Matematika Justru Turun 

Rabu, 9 September 2026 - 14:30
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Nasional

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 

Rabu, 9 September 2026 - 14:15
Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo
Nasional

Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo

Rabu, 9 September 2026 - 13:15
Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata
Nasional

Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 11:31
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Nasional

Pengalaman Kelola 3 Reaktor Riset, BRIN Tegaskan SDM Indonesia Siap Terapkan PLTN

Rabu, 9 September 2026 - 11:05
Reza Rahadian dan Dian Sastro Bintangi Film “Descendants of the Sun” Versi Indonesia
Nasional

Transformasi Pelayanan Reserse Polri, Inovasi AKSARA Jadi Jalan Baru Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 9 September 2026 - 10:30

OLAHRAGA

liga
Olahraga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Editor Laurens Dami
Rabu, 9 September 2026 - 18:18

INDOPOSCO.ID - Panggung Liga Champions 2026/2027 matchday pertama fase liga kembali menyuguhkan parade pertandingan kelas berat. Sejumlah klub raksasa Eropa...

SelengkapnyaDetails
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57
atlet

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Selasa, 8 September 2026 - 11:11
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.