• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Layanan Kesehatan Harus Ditingkatkan Bukan Fasilitasi Pengobatan ke Luar Negeri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Januari 2026 - 19:39
in Nasional
kesehatan

Ilustrasi - Layanan kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan RS dan meningkatkan kualitas RS di Indonesia menjadi salah satu amanat UU no. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Yakni menjanjikan transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Minggu (25/1/2026). Ia mengatakan, amanat UU Kesehatan tersebut merupakan operasionalisasi isi pasal-pasal dalam UUD 1945, yaitu Pasal 28H ayat (3) bahwa semua rakyat berhak atas Jaminan Sosial.

BacaJuga:

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

“Pasal 28H ayat (1) juga memastikan hak rakyat mendapatkan pelayanan Kesehatan dan Pasal 34 ayat (3) yaitu negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” katanya.

Sampai saat ini, menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kendala akses ke faskes karena berbagai masalah. Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) terus menonaktifkan kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Sehingga, lanjutnya, kepesertaan mereka menjadi nonaktif, dan tidak bisa dijamin JKN. Beberapa Pemda per 1 Januari 2026 ini menurunkan jumlah masyarakat miskin dan tidak mampu di program JKN. Alasannya karena kemampuan fiskal daerah yang menurun untuk membayarkan iuran JKN-nya dan alokasi transfer ke daerah dikurangi sebesar Rp.200 Triliun.

“Pembangunan RS hingga ke daerah 3T masih terkendala, karena Inpres 1/2025 yang mengefisienkan biaya pembangunan beberapa RS. Masalah infrastruktur jalan yang rusak, sehingga beberapa kasus Ibu Hamil harus ditandu menuju RS,” terangnya.

“Seperti yang dialami Ibu Eva di Luwu Utara yang ditandu 17 jam dan akhirnya meninggal, dan kasus Ibu Nina di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Maros),” imbuhnya.

Persoalan lainnya, masih ujar di, akses pasien JKN atas obat dan alat kesehatan terkendala, karena tidak masuk dalam Formularium Nasional dan Kompedium Nasional. Sehingga obat dan alat kesehatan harus dibeli pasien JKN dan pasien JKN yang sulit mendapatkan ruang perawatan.

“Alasan ruang perawatan dan IGD yang penuh tanpa pernah pemerintah berusaha membantu mencarikan RS yang mampu merawatnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, dengan berbagai persoalan kesehatan yang dihadapi rakyat Indonesia tersebut seharusnya Presiden Prabowo lebih fokus menangani seluruh permasalahan yang dialami masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

“Bukan malah fokus memfasilitasi pelayanan kesehatan kepada kelompok masyarakat yang senang berobat ke luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke London, Presiden Prabowo menjanjikan pembangunan rumah sakit (RS) pendidikan berskala internasional di Indonesia, dalam forum UK-Indonesia Education Roundtable yang digelar di Lancaster House, London, Selasa (20/1/2026) lalu. (nas)

Tags: BPJS WatchFasilitasi PengobatanLayanan KesehatanLuar Negeri

Berita Terkait.

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31
Kuota
Nasional

MK Tegaskan Hak Konsumen atas Kuota Internet, YLKI: Momentum Reformasi Perlindungan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09
LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.