• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Jabatan Hakim Dinilai Mendesak, DPR Dorong Aturan Usia, Karier hingga Kesejahteraan

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 22 Januari 2026 - 08:43
in Nasional
Hakim

ilustrasi Hakim. Foto: freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim guna memberikan kepastian hukum terkait kedudukan dan perlindungan profesi hakim. Menurutnya, selama ini belum ada regulasi khusus yang secara komprehensif mengatur jabatan hakim di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR RI. Ia menilai materi yang dipaparkan dalam rapat menjadi landasan penting dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan mendasar, mulai dari batas usia, jenjang karier, hingga perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah.

BacaJuga:

Festival UMKM 2026: Pemerintah Salurkan KUR Massal dan Permudah Legalitas Usaha

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

“Selama ini belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur jabatan hakim. Akibatnya, banyak aspek strategis belum memiliki kepastian, termasuk batas usia dan perbedaan penugasan hakim di wilayah Jawa dan luar Jawa,” ujar Safaruddin, Rabu (21/1/2026).

Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong adanya penambahan batas usia hakim. Namun, ia menekankan kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Harus ada penelitian yang kuat sebagai dasar penambahan usia. Jangan hanya asumsi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan institusi peradilan,” tegasnya.
Selain itu, Safaruddin menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih jelas terkait kedudukan jabatan hakim, mengingat karakteristik dan tingkat beban kerja yang berbeda-beda antarwilayah. Ia menilai kejelasan tersebut penting untuk menjaga profesionalitas dan kualitas putusan hakim.

Dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim, Safaruddin juga menekankan perlunya perhatian serius terhadap hakim ad hoc. Menurutnya, persoalan kesejahteraan hakim ad hoc tidak dapat dipisahkan dari sistem jabatan hakim secara keseluruhan.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah fasilitas dan tunjangan yang diterima hakim karier, seperti tunjangan kesehatan dan tunjangan kemahalan bagi hakim di daerah terpencil, belum sepenuhnya dirasakan oleh hakim ad hoc.

“Kita berharap kesejahteraan hakim ad hoc dapat disamakan dengan hakim karier. Ini penting agar tidak terjadi ketimpangan dan kecemburuan dalam sistem peradilan,” ujarnya.

Safaruddin berharap RUU Jabatan Hakim dapat menjadi solusi menyeluruh dalam memperkuat independensi dan kesejahteraan hakim, sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIRUU Jabatan Hakim

Berita Terkait.

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Nasional

Festival UMKM 2026: Pemerintah Salurkan KUR Massal dan Permudah Legalitas Usaha

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01
PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas
Nasional

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:01
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Nasional

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Senin, 29 Juni 2026 - 17:07
Ade-Safri-Simanjuntak
Nasional

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07
Ojat-Darojat
Nasional

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06
Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.