INDOPOSCO.ID – Pemerintah mulai menggerakkan mesin pemulihan pemerintahan di wilayah Sumatera yang terdampak bencana. Dari Aceh hingga Sumatera Barat, layanan publik yang sempat terhenti kini ditargetkan kembali berdenyut melalui langkah terstruktur dan lintas lembaga.
Sebagai koordinator bidang tata kelola dalam Satuan Tugas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menempatkan reaktivasi layanan pemerintahan sebagai agenda utama.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut, ada lima fondasi utama yang menjadi tumpuan pemulihan birokrasi dan pemerintahan daerah.
“Kelima pilar ini merupakan aspek dan upaya kunci untuk memastikan pemerintahan dapat pulih secara efektif dan berfungsi kembali secara utuh, bahkan menjadi lebih tangguh dan adaptif dalam menghadapi risiko bencana ke depan,” jelas Rini saat memimpin Rapat Internal terkait Satgas Percepatan Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kelima pilar tersebut meliputi aktivasi kembali penyelenggaraan pemerintahan, penyelamatan dokumen dan data, konsolidasi aparatur sipil negara, pemulihan sarana pendukung, serta penataan ulang tugas dan prioritas pemerintahan daerah.
Skala bencana yang terjadi memang tidak kecil. Pemerintah mencatat sedikitnya 18 kabupaten/kota di Aceh, 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat terdampak langsung.
Untuk mempercepat pemulihan, Presiden Prabowo membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Dalam struktur Satgas tersebut, Kementerian PANRB dipercaya memegang peran strategis sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan.
“Sebagai koordinator, Kementerian PANRB memfokuskan intervensi pada aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar layanan pemerintahan dapat kembali berjalan optimal, serta penyelamatan arsip yang terdampak bencana,” ujarnya.
Tugas besar itu tidak dijalankan sendirian. PANRB menggandeng tiga institusi utama dalam paguyuban kementerian, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), untuk memastikan pemulihan birokrasi berjalan serempak dan terkoordinasi.
Tak hanya urusan pemerintahan internal, perhatian juga diarahkan pada denyut pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan warga terdampak. PANRB merancang pemulihan layanan publik melalui tiga pilar operasional.
Pilar pertama adalah rehabilitasi dan pemulihan sarana pelayanan, mulai dari penyediaan fasilitas darurat, perbaikan sarana prioritas, pengadaan peralatan, hingga pemulihan sistem pendukung seperti listrik, komunikasi, dan air bersih.
Pilar kedua menyasar pengaktifan kembali fungsi layanan dengan mobilisasi sumber daya manusia, penyederhanaan prosedur administrasi, pelayanan keliling dan jemput bola, serta pemanfaatan digitalisasi dalam situasi darurat.
“Sedangkan pilar ketiga adalah pengaturan kembali fungsi layanan, dengan menetapkan prioritas layanan esensial, menyesuaikan standar dan SOP, serta melakukan penataan sementara pola, lokasi, dan indikator kinerja layanan agar tetap relevan dalam kondisi darurat,” tutur Rini.
Ia menegaskan, seluruh agenda pemulihan tersebut tidak bisa berjalan secara sektoral.
“Karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif,” tambahnya.
Dengan pendekatan terpadu ini, pemerintah berharap layanan negara tidak hanya pulih, tetapi juga tumbuh lebih siap menghadapi bencana di masa mendatang. (her)











