• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PANRB Siapkan 5 Pilar Utama Pulihkan Pemerintahan Pascabencana Aceh-Sumatera

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 22 Januari 2026 - 17:17
in Nasional
rini

Menteri PANRB Rini Widyantini memimpin Rapat Internal terkait Satgas Percepatan Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mulai menggerakkan mesin pemulihan pemerintahan di wilayah Sumatera yang terdampak bencana. Dari Aceh hingga Sumatera Barat, layanan publik yang sempat terhenti kini ditargetkan kembali berdenyut melalui langkah terstruktur dan lintas lembaga.

Sebagai koordinator bidang tata kelola dalam Satuan Tugas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menempatkan reaktivasi layanan pemerintahan sebagai agenda utama.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut, ada lima fondasi utama yang menjadi tumpuan pemulihan birokrasi dan pemerintahan daerah.

“Kelima pilar ini merupakan aspek dan upaya kunci untuk memastikan pemerintahan dapat pulih secara efektif dan berfungsi kembali secara utuh, bahkan menjadi lebih tangguh dan adaptif dalam menghadapi risiko bencana ke depan,” jelas Rini saat memimpin Rapat Internal terkait Satgas Percepatan Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Kelima pilar tersebut meliputi aktivasi kembali penyelenggaraan pemerintahan, penyelamatan dokumen dan data, konsolidasi aparatur sipil negara, pemulihan sarana pendukung, serta penataan ulang tugas dan prioritas pemerintahan daerah.

Skala bencana yang terjadi memang tidak kecil. Pemerintah mencatat sedikitnya 18 kabupaten/kota di Aceh, 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat terdampak langsung.

Untuk mempercepat pemulihan, Presiden Prabowo membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Dalam struktur Satgas tersebut, Kementerian PANRB dipercaya memegang peran strategis sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan.

“Sebagai koordinator, Kementerian PANRB memfokuskan intervensi pada aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar layanan pemerintahan dapat kembali berjalan optimal, serta penyelamatan arsip yang terdampak bencana,” ujarnya.

Tugas besar itu tidak dijalankan sendirian. PANRB menggandeng tiga institusi utama dalam paguyuban kementerian, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), untuk memastikan pemulihan birokrasi berjalan serempak dan terkoordinasi.

Tak hanya urusan pemerintahan internal, perhatian juga diarahkan pada denyut pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan warga terdampak. PANRB merancang pemulihan layanan publik melalui tiga pilar operasional.

Pilar pertama adalah rehabilitasi dan pemulihan sarana pelayanan, mulai dari penyediaan fasilitas darurat, perbaikan sarana prioritas, pengadaan peralatan, hingga pemulihan sistem pendukung seperti listrik, komunikasi, dan air bersih.

Pilar kedua menyasar pengaktifan kembali fungsi layanan dengan mobilisasi sumber daya manusia, penyederhanaan prosedur administrasi, pelayanan keliling dan jemput bola, serta pemanfaatan digitalisasi dalam situasi darurat.

“Sedangkan pilar ketiga adalah pengaturan kembali fungsi layanan, dengan menetapkan prioritas layanan esensial, menyesuaikan standar dan SOP, serta melakukan penataan sementara pola, lokasi, dan indikator kinerja layanan agar tetap relevan dalam kondisi darurat,” tutur Rini.

Ia menegaskan, seluruh agenda pemulihan tersebut tidak bisa berjalan secara sektoral.

“Karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif,” tambahnya.

Dengan pendekatan terpadu ini, pemerintah berharap layanan negara tidak hanya pulih, tetapi juga tumbuh lebih siap menghadapi bencana di masa mendatang. (her)

Tags: Bencana Aceh-Sumaterakementerian panrb

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3536 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.