• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PANRB Siapkan 5 Pilar Utama Pulihkan Pemerintahan Pascabencana Aceh-Sumatera

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 22 Januari 2026 - 17:17
in Nasional
rini

Menteri PANRB Rini Widyantini memimpin Rapat Internal terkait Satgas Percepatan Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mulai menggerakkan mesin pemulihan pemerintahan di wilayah Sumatera yang terdampak bencana. Dari Aceh hingga Sumatera Barat, layanan publik yang sempat terhenti kini ditargetkan kembali berdenyut melalui langkah terstruktur dan lintas lembaga.

Sebagai koordinator bidang tata kelola dalam Satuan Tugas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menempatkan reaktivasi layanan pemerintahan sebagai agenda utama.

BacaJuga:

PLN EPI Bangun Jaringan LNG Nusa Tenggara, 477 MW Pembangkit Disiapkan Tinggalkan BBM

Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kilogram Emas Senilai Rp73 Miliar di Empat Bandara Internasional

Sekolah Vokasi UT Targetkan 10 Prodi Baru, Fokus Kebutuhan Industri

Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut, ada lima fondasi utama yang menjadi tumpuan pemulihan birokrasi dan pemerintahan daerah.

“Kelima pilar ini merupakan aspek dan upaya kunci untuk memastikan pemerintahan dapat pulih secara efektif dan berfungsi kembali secara utuh, bahkan menjadi lebih tangguh dan adaptif dalam menghadapi risiko bencana ke depan,” jelas Rini saat memimpin Rapat Internal terkait Satgas Percepatan Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Kelima pilar tersebut meliputi aktivasi kembali penyelenggaraan pemerintahan, penyelamatan dokumen dan data, konsolidasi aparatur sipil negara, pemulihan sarana pendukung, serta penataan ulang tugas dan prioritas pemerintahan daerah.

Skala bencana yang terjadi memang tidak kecil. Pemerintah mencatat sedikitnya 18 kabupaten/kota di Aceh, 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat terdampak langsung.

Untuk mempercepat pemulihan, Presiden Prabowo membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Dalam struktur Satgas tersebut, Kementerian PANRB dipercaya memegang peran strategis sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan.

“Sebagai koordinator, Kementerian PANRB memfokuskan intervensi pada aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, reformulasi dan penyesuaian standar layanan agar layanan pemerintahan dapat kembali berjalan optimal, serta penyelamatan arsip yang terdampak bencana,” ujarnya.

Tugas besar itu tidak dijalankan sendirian. PANRB menggandeng tiga institusi utama dalam paguyuban kementerian, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), untuk memastikan pemulihan birokrasi berjalan serempak dan terkoordinasi.

Tak hanya urusan pemerintahan internal, perhatian juga diarahkan pada denyut pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan warga terdampak. PANRB merancang pemulihan layanan publik melalui tiga pilar operasional.

Pilar pertama adalah rehabilitasi dan pemulihan sarana pelayanan, mulai dari penyediaan fasilitas darurat, perbaikan sarana prioritas, pengadaan peralatan, hingga pemulihan sistem pendukung seperti listrik, komunikasi, dan air bersih.

Pilar kedua menyasar pengaktifan kembali fungsi layanan dengan mobilisasi sumber daya manusia, penyederhanaan prosedur administrasi, pelayanan keliling dan jemput bola, serta pemanfaatan digitalisasi dalam situasi darurat.

“Sedangkan pilar ketiga adalah pengaturan kembali fungsi layanan, dengan menetapkan prioritas layanan esensial, menyesuaikan standar dan SOP, serta melakukan penataan sementara pola, lokasi, dan indikator kinerja layanan agar tetap relevan dalam kondisi darurat,” tutur Rini.

Ia menegaskan, seluruh agenda pemulihan tersebut tidak bisa berjalan secara sektoral.

“Karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif,” tambahnya.

Dengan pendekatan terpadu ini, pemerintah berharap layanan negara tidak hanya pulih, tetapi juga tumbuh lebih siap menghadapi bencana di masa mendatang. (her)

Tags: Bencana Aceh-Sumaterakementerian panrb

Berita Terkait.

epi
Nasional

PLN EPI Bangun Jaringan LNG Nusa Tenggara, 477 MW Pembangkit Disiapkan Tinggalkan BBM

Selasa, 15 September 2026 - 17:17
bc4
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kilogram Emas Senilai Rp73 Miliar di Empat Bandara Internasional

Selasa, 15 September 2026 - 17:07
ut
Nasional

Sekolah Vokasi UT Targetkan 10 Prodi Baru, Fokus Kebutuhan Industri

Selasa, 15 September 2026 - 15:16
PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut
Nasional

Teken SKB 3 Menteri, Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 13:02
Poke-Wayang
Nasional

Wayang Bertemu Pokémon, Jurus Baru Kenalkan Budaya Indonesia ke Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 12:12
Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban KM Virgo Transport 8
Nasional

Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 11:45

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.