INDOPOSCO.ID – PT Jasa Raharja memantau langsung perkembangan proses evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya-Banjarmasin, Minggu (13/9/2026). Jasa Raharja memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi seluruh korban terus berjalan seiring upaya pencarian oleh tim SAR gabungan.
Langkah ini ditunjukkan melalui peninjauan langsung ke lokasi oleh Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional (Dirops) Jasa Raharja, Ariyandi, serta didampingi Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman. Peninjauan dilakukan untuk memastikan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di lapangan berjalan lancar.
Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi secara berkala guna memperbarui data korban sekaligus menjamin ketepatan penanganan.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap korban yang berhasil dievakuasi dapat segera memperoleh pelayanan sesuai ketentuan. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan secara bertahap,” katanya.
Berdasarkan data tim operasi gabungan, tercatat 6 korban meninggal dunia yang saat ini masih dalam proses identifikasi. Sesuai ketentuan, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris sah dari korban yang meninggal dunia.
Bagi korban luka-luka yang menjalani perawatan medis, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke sejumlah rumah sakit rujukan, yaitu RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah. Jaminan biaya perawatan tersebut diberikan maksimal Rp20 juta per korban.
Perlindungan bagi para penumpang juga diperkuat oleh anak usaha Jasa Raharja, yakni Jasaraharja Putera (JRP). Berdasarkan ketentuan polis, JRP memberikan manfaat tambahan bagi korban meninggal dunia sebesar maksimal Rp20 juta, penggantian biaya perawatan maksimal Rp10 juta berdasarkan kuitansi rumah sakit, serta santunan cacat tetap hingga Rp20 juta sesuai tingkat kecacatan.
Selain itu, Jasaraharja Putera menyediakan jaminan biaya penguburan maksimal Rp2 juta bagi korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris.
Kehadiran perlindungan berlapis ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan keluarga yang terdampak musibah.
Awaluddin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus menyiagakan personel di posko SAR, rumah sakit, dan kepolisian. “Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik. Kami akan terus mengikuti perkembangan di lapangan dan memastikan pelayanan Jasa Raharja berjalan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandy, yang turut memantau proses evakuasi di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, menyampaikan update pencarian para penumpang. “Sore ini, dari 243 penumpang, tim evakuasi SAR telah berhasil mengevakuasi 107 penumpang dan 6 orang meninggal, sehingga masih terdapat 136 penumpang dalam proses pencarian,” jelas Menhub. (srv)















