• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Di Depan Komisi II, Kementerian PANRB Siapkan Jurus Pemulihan Tata Kelola di Wilayah Pascabencana

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 21 Januari 2026 - 12:02
in Nusantara
rini

Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026). Foto: Dok. Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah puing bangunan yang runtuh dan infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih, negara memastikan satu hal tidak boleh ikut roboh, pelayanan kepada rakyat.

Komitmen itu ditegaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam upaya mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah yang terdampak bencana. Fokusnya bukan hanya membangun kembali kantor pemerintahan, tetapi menghidupkan kembali seluruh denyut pelayanan publik.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa langkah pemulihan dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, penyesuaian standar layanan, hingga penyelamatan arsip pemerintahan yang terdampak bencana.

“Saat ini kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi,” jelas Rini saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Upaya tersebut, kata Rini, tidak berhenti pada fase darurat. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh pascapemulihan untuk membangun sistem birokrasi yang lebih tangguh menghadapi bencana di masa depan. Pemerintah pusat pun berkomitmen mendampingi daerah hingga seluruh layanan publik kembali berjalan normal sepenuhnya.

Di lapangan, Kementerian PANRB juga aktif memetakan kondisi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah terdampak guna memastikan pelayanan tidak terhenti.

“Peran kami adalah memastikan bahwa distribusi beban kerja tetap terjaga. Sistem kerja fleksibel atau relokasi sementara ke instansi terdekat diberlakukan agar tidak ada kekosongan layanan,” ujarnya.

Dukungan datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata.

“Rakyat yang terkena musibah tidak boleh dibebani lagi dengan birokrasi yang rumit. Kementerian PANRB harus memastikan ASN di daerah tetap hadir sebagai representasi negara,” tegas Aria.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian PANRB menempatkan transformasi digital sebagai tulang punggung pelayanan publik selama masa darurat. Sistem layanan berbasis digital dipacu agar akses masyarakat tetap terbuka, sementara koordinasi intensif dilakukan untuk menjamin hak-hak ASN tetap terpenuhi dan produktivitas tetap terjaga melalui pola kerja yang adaptif.

Dalam pelaksanaannya, PANRB tidak berjalan sendiri. Penanganan ASN pascabencana dilakukan melalui konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Pada masa rehabilitasi pascabencana, pemerintah berpegang pada prinsip utama bahwa pemerintah harus tetap berfungsi dan tetap melayani (Government Must Function), meskipun infrastruktur, sistem dan sumber daya terdampak bencana. Maka dari itu, tata kelola pemerintahan dijalankan dengan pendekatan people first, cepat, namun tetap taat hukum, dan akuntabel,” tambah Rini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam struktur satgas tersebut, Menteri PANRB ditunjuk sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri. Tugasnya memastikan seluruh fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di daerah terdampak kembali berjalan normal.

Satgas ini akan mengawal seluruh tahapan pemulihan, mulai dari perumusan kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan di lapangan, hingga pemantauan dan evaluasi kinerja, dengan laporan berkala kepada Presiden. (her)

Tags: DPR RIkementerian panrbKomisi II

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01
PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir
Nusantara

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:02
Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.