• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Apresiasi Kenaikan Upah Minimum, Dorong Dialog dan Transparansi Perhitungan KHL

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Januari 2026 - 18:08
in Nasional
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam penetapan upah minimum 2026 dinilai memberikan harapan baru bagi para pekerja. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani dalam keterangan, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, pentingnya perbaikan berkelanjutan, khususnya terkait kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL).

BacaJuga:

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

“Kami mengapresiasi perubahan rentang indeks alfa dalam formula penghitungan upah minimum yang kini berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9, dan penetapan upah minimum yang dilakukan lebih awal pada 24 Desember 2025,” terangnya.

Ia mengatakan, perubahan rentang alfa ini tentu menjadi harapan dan kabar yang lebih menggembirakan bagi para pekerja. Apalagi penetapan upah minimum dilakukan lebih awal, sehingga di awal 2026 sudah bisa langsung diimplementasikan.

Ia menegaskan, bahwa tantangan utama masih terletak pada kesenjangan antara upah minimum dan KHL yang kerap menjadi aspirasi utama pekerja. “Bagaimanapun, kita harus jujur bahwa masih ada kesenjangan antara upah minimum dengan kebutuhan hidup layak,” ujarnya.

“Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dan komunikasi yang dialogis dengan serikat pekerja,” imbuhnya.

Menurut dia, banyak persoalan ketenagakerjaan sebenarnya dapat diredam melalui tata kelola komunikasi publik yang baik dan pelibatan pekerja secara bermakna. “Sebagian besar masalah bisa diselesaikan dengan komunikasi publik yang baik. Upaya meredam potensi konflik dalam siklus penetapan upah ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Netty juga mempertanyakan metodologi penghitungan KHL, termasuk apakah KHL dihitung berdasarkan kebutuhan individu lajang atau telah mencakup kebutuhan keluarga, serta komponen sandang, pangan, dan papan.

“Penghitungan KHL ini perlu diperjelas. Apakah dihitung untuk pekerja individu atau sudah melibatkan keluarga? Ini penting agar kita punya roadmap yang jelas dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja,” jelas Netty.

Ia mendorong agar data KHL tidak hanya tersedia di tingkat provinsi, tetapi juga segera disusun hingga level kabupaten dan kota. “Kalau KHL provinsi sudah ada, maka KHL kabupaten dan kota juga harus segera disiapkan. Ini penting agar tidak terjadi disparitas yang terus berulang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya tahapan konsultasi publik dan sosialisasi dalam proses penetapan upah minimum. “Konsultasi publik harus benar-benar melibatkan pekerja dan serikat pekerja secara setara, agar terbangun pemahaman bersama. Sosialisasi juga penting karena perubahan regulasi kita sangat cepat dan tidak semua pihak bisa langsung mengikutinya,” ujarnya. (nas)

Tags: kebutuhan hidup layakKHLKomisi IX DPR RINetty Prasetiyaniupah minimum

Berita Terkait.

Ibadah-Haji
Nasional

Jelang Puncak Ibadah Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Energi dan Jaga Stamina

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40
Film
Nasional

Yusril: Pemerintah Ambil Pelajaran dari Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29
sturman
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Fokuskan Interoperabilitas Data

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:07
kkp
Nasional

Indonesia Perkenalkan Pendekatan Kolaboratif Konservasi Hiu dan Pari di Forum Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:04
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar
Nasional

Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Selatan usai Kasus Hantavirus Kapal Pesiar

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:32
pig
Nasional

Heboh Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh TNI, Koalisi Sipil Tuntut Ketegasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.