• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Fokus Pemulihan Pemerintahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Januari 2026 - 15:28
in Nasional
Rakor

Suasana rapat koordinasi satuan tugas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sesuai Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Satgas dibentuk untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan terkoordinasi, sekaligus menjamin keberlangsungan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak.

Rapat koordinasi Satgas dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Pratikno selaku Ketua Tim Pengarah.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Ia menegaskan Satgas bertugas mengawal seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan perkembangan secara berkala kepada Presiden.

“Satgas diarahkan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan terkoordinasi, terukur, dan transparan. Penyusunan Rencana Induk dan Rencana Aksi harus dipercepat agar implementasi di lapangan dapat segera berjalan,” ujar Pratikno.

Salah satu fokus utama Satgas adalah membangun sistem data terpusat dan mempercepat penyusunan Rencana Induk serta Rencana Aksi. Langkah ini dinilai krusial agar intervensi pemerintah tepat sasaran, transparan, dan dapat segera diimplementasikan di lapangan.

Bencana di sejumlah wilayah Sumatera tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga mengganggu layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta keberlanjutan data dan dokumen pemerintahan. Kondisi tersebut berimplikasi langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pemenuhan hak masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Rini Widyantini menyatakan Kementerian PANRB berperan strategis memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan adaptif dan akuntabel. Upaya tersebut mencakup pelindungan Aparatur Sipil Negara (ASN), fleksibilitas kerja aparatur, keterpaduan layanan digital, serta penyelamatan arsip pemerintahan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menegaskan keberlangsungan pemerintahan daerah menjadi kunci pemulihan masyarakat pascabencana. Ia menekankan percepatan penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Satgas agar roda pemerintahan tetap bergerak dan proses pemulihan berjalan efektif. (rmn)

Tags: Banjir SumateraBencana Sumaterakementerian panrbSatgas Pascabencana Sumatera

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.