• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Fokus Pemulihan Pemerintahan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Januari 2026 - 15:28
in Nasional
Rakor

Suasana rapat koordinasi satuan tugas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sesuai Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Satgas dibentuk untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan terkoordinasi, sekaligus menjamin keberlangsungan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak.

Rapat koordinasi Satgas dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Pratikno selaku Ketua Tim Pengarah.

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Ia menegaskan Satgas bertugas mengawal seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan perkembangan secara berkala kepada Presiden.

“Satgas diarahkan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan terkoordinasi, terukur, dan transparan. Penyusunan Rencana Induk dan Rencana Aksi harus dipercepat agar implementasi di lapangan dapat segera berjalan,” ujar Pratikno.

Salah satu fokus utama Satgas adalah membangun sistem data terpusat dan mempercepat penyusunan Rencana Induk serta Rencana Aksi. Langkah ini dinilai krusial agar intervensi pemerintah tepat sasaran, transparan, dan dapat segera diimplementasikan di lapangan.

Bencana di sejumlah wilayah Sumatera tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga mengganggu layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta keberlanjutan data dan dokumen pemerintahan. Kondisi tersebut berimplikasi langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pemenuhan hak masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Rini Widyantini menyatakan Kementerian PANRB berperan strategis memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan adaptif dan akuntabel. Upaya tersebut mencakup pelindungan Aparatur Sipil Negara (ASN), fleksibilitas kerja aparatur, keterpaduan layanan digital, serta penyelamatan arsip pemerintahan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menegaskan keberlangsungan pemerintahan daerah menjadi kunci pemulihan masyarakat pascabencana. Ia menekankan percepatan penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Satgas agar roda pemerintahan tetap bergerak dan proses pemulihan berjalan efektif. (rmn)

Tags: Banjir SumateraBencana Sumaterakementerian panrbSatgas Pascabencana Sumatera

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.