• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa Petinggi PBNU Aizzudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Libatkan Yaqut

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 13 Januari 2026 - 14:04
in Nasional
budi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: dokumen Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

“Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap AIZ selaku Ketua Bidang Ekonomi PBNU. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

BacaJuga:

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Berdasarkan catatan KPK, Aizzudin Abdurrahman tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.21 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dalam rangkaian penyidikan kasus kuota haji ini, KPK sebelumnya juga memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta, Muzakki Cholis, sebagai saksi pada 12 Januari 2026.

Pemeriksaan terhadap Muzakki Cholis dilakukan untuk mendalami pengetahuannya terkait inisiatif biro penyelenggara haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam proses diskresi pembagian 20.000 kuota haji tambahan.

KPK secara resmi mengumumkan telah memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, pada 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan hasil penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pada tahap awal penyidikan tersebut, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan bahwa dua dari tiga orang yang dicegah telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, persoalan kuota haji ini sebelumnya juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satu poin utama yang disorot pansus adalah pembagian kuota 50:50 dari total 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus maksimal delapan persen, sedangkan 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. (dil)

Tags: Jubir Budi PrasetyoKorupsi Kuota HajiKPKyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.