• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Periksa Mantan Sekdis CKTR Bekasi, Panggil Anggota DPRD Terkait Kasus Bupati Nonaktif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Januari 2026 - 19:09
in Headline
Beni-Saputra

Mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi Beni Saputra berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). Beni Saputra diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta memanggil Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi nonaktif.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).

BacaJuga:

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Kabupaten Bekasi, dan NYO selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.

Berdasarkan catatan KPK, Beni Saputra hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.42 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Sementara itu, hingga Senin siang, nama Nyumarno belum tercatat dalam daftar hadir saksi yang memenuhi panggilan KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, penyidik menangkap 10 orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sehari kemudian, 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa delapan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: Ade Kuswara Kunang (ADK) Bupati Bekasi nonaktif, HM Kunang (HMK) ayah ADK sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Sarjan (SRJ) pihak swasta.

KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Beni Saputra tercatat telah lebih dulu diperiksa KPK pada 5 Januari 2026. Adapun Nyumarno sebelumnya juga sempat dipanggil pada 8 Januari 2026, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

KPK menegaskan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri peran pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. (dam)

Tags: Beni SaputrakorupsiKPK

Berita Terkait.

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title
Headline

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20
Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota
Headline

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

Senin, 1 Juni 2026 - 17:15
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Headline

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

Senin, 1 Juni 2026 - 16:54
Prabowo Subianto
Headline

Prabowo: di Tengah Gejolak Global, Pegangan Kita Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 11:20
presiden
Headline

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:12
wo
Headline

Heboh Isu Prabowo Bakal ke Italia, Begini Penjelasan Istana

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2539 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5695 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.