INDOPOSCO.ID – Seorang lanjut usia (lansia) tertangkap basah saat diduga mencuri pakaian di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Aksi pelaku terungkap setelah salah seorang pedagang merasa curiga dengan gerak-geriknya di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iksan mengonfirmasi hal tersebut. Pihaknya telah mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.
“Barang bukti: Baju pria 16 potong,” kata Iksan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Tindak pidana ringan itu berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Pemilik toko menuntut pembayaran penuh atas seluruh barang yang telah diambil. Namun, pelaku hanya mampu membayar sebagiannya.
“Dari hasil mediasi pemilik toko meminta untuk dibayar semua barang yang sudah diambil, tetapi pelaku hanya menyanggupi membayar tujuh potong,” ujar Iksan.
Terduga pelaku membayar kerugian sebesar Rp1,2 juta. Sementara sebagian pakaian lainnya dikembalikan kepada pemilik toko.
Aksi pencurian itu terungkap saat pegawai toko merasa curiga terhadap salah satu pengunjung karena melihat ada barang yang tampak menonjol di balik pakaiannya.
“Setelah didekati ternyata di duga pelaku sudah megambil baju sebanyak 16 potong dengan cara di masukkan kedalam baju gamis, kemudian baju tersebut terjatuh,” tutur Iksan. (dan)











