• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ketua MK: Tanpa MKMK, Kepercayaan Publik pada Mahkamah Konstitusi Tak Akan Utuh

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Januari 2026 - 20:05
in Headline
MK

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyampaikan sambutan usai menyaksikan pengucapan sumpah anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi masa jabatan tahun 2026 di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi) Suhartoyo menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tidak akan terbangun secara maksimal tanpa keberadaan dan peran aktif Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pernyataan tersebut disampaikan Suhartoyo dalam sambutannya usai menyaksikan pengucapan sumpah anggota MKMK masa jabatan 2026 di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

BacaJuga:

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Menurut Suhartoyo, MK dan MKMK merupakan dua entitas yang saling melengkapi dalam menjaga marwah lembaga peradilan konstitusi. Tanpa pelaksanaan tugas dan wewenang MKMK yang berjalan independen—tanpa intervensi—keutuhan kepercayaan publik hanya akan terbentuk separuh.

“Tanpa peran MKMK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bersama MK, tanpa saling intervensi, kepercayaan publik tidak akan terbangun secara utuh. Artinya, baru setengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat bukan semata tanggung jawab Mahkamah Konstitusi melalui putusan-putusan yang adil dan berkepastian hukum. Kehadiran MKMK sebagai pengawal etik hakim konstitusi dinilai sama pentingnya dalam menjaga legitimasi lembaga di mata publik.

Suhartoyo menilai, sekalipun MK mampu menghadirkan putusan yang memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum, kepercayaan publik dapat runtuh apabila pelanggaran kode etik atau perilaku hakim tidak ditangani secara tegas dan transparan oleh MKMK.

“Kalau ada persoalan etik dan tidak dilapisi dengan kehadiran MKMK secara utuh, kepercayaan publik itu juga pada akhirnya tidak akan bulat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota MKMK periode sebelumnya yang kembali dilantik untuk masa jabatan tahun 2026, yakni I Dewa Gede Palguna, Yuliandri, dan Ridwan Mansyur.

Ia juga mengapresiasi putusan-putusan MKMK dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Meski diakui kerap terasa pahit bagi internal MK, Suhartoyo menyebut putusan tersebut justru menjadi sarana koreksi dan perbaikan institusional.

“Meski dari sisi tertentu pahit bagi kami para hakim MK, jika dilihat secara utuh, keputusan MKMK justru menjadi obat agar kami bisa lebih korektif dan menjalankan tanggung jawab secara lebih maksimal ke depan,” tuturnya.

Pada hari yang sama, Palguna, Yuliandri, dan Ridwan Mansyur resmi mengucapkan sumpah sebagai anggota MKMK untuk ketiga kalinya. Setelah menjalani masa jabatan pada 2024 dan 2025, ketiganya kembali mengemban amanah untuk periode 7 Januari hingga 31 Desember 2026.

Adapun komposisi MKMK tersebut mencerminkan unsur masyarakat, akademisi hukum, dan hakim konstitusi, yang diharapkan mampu menjaga independensi, integritas, serta akuntabilitas Mahkamah Konstitusi di tengah sorotan publik. (dam)

Tags: Mahkamah KonstitusimkmkSuhartoyo

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Headline

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:31
amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.