• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Serang Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 Desember 2025 - 20:31
in Nusantara
17667520319142395929096232910548

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Banten, Jumat (26/12/2025). ANTARA/HO-Polres Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, secara resmi melarang masyarakat menggelar pesta kembang api dan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026 demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Jumat, menegaskan larangan tersebut dikeluarkan karena penggunaan bahan peledak, meskipun berdaya ledak rendah, berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan kenyamanan warga.

BacaJuga:

Polda Banten Paparkan Kinerja 2025, Kejahatan Turun dan Penyelesaian Perkara Meningkat

Polda NTB Kirim 1 SSK Brimob Bantu Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang

Gubernur Andra Soni Larang Pesta Kembang Api di Pergantian Tahun, Ini Alasannya

“Petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, bisa menyebabkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami melarang keras aktivitas membakar petasan dan kembang api pada malam tahun baru,” kata Condro.

Selain faktor keselamatan fisik, menurut dia, suara ledakan petasan juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan warga yang sedang beristirahat.

Untuk memastikan instruksi ini berjalan efektif, Kapolres Serang telah memerintahkan seluruh kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di jajarannya untuk aktif turun ke lapangan.

Mereka diminta melakukan sosialisasi melalui patroli, sambang warga, serta menggandeng tokoh agama dan masyarakat.

“Kami minta Kapolsek jajaran untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Alumnus Akpol 2005 ini mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih positif dan religius, seperti memperbanyak ibadah, doa bersama, dan berkumpul bersama keluarga sebagai sarana refleksi diri.

“Lebih baik malam tahun baru diisi dengan ibadah, doa, dan evaluasi diri. Selain aman, juga membawa ketenangan dan keberkahan bagi wilayah Kabupaten Serang,” pungkas Condro. (bro)

Tags: Malam Tahun BaruPesta Kembang ApiPolres Serang

Berita Terkait.

IMG-20251226-WA0028 (1)
Nusantara

Polda Banten Paparkan Kinerja 2025, Kejahatan Turun dan Penyelesaian Perkara Meningkat

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:34
17667545096431910161912321774143
Nusantara

Polda NTB Kirim 1 SSK Brimob Bantu Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:01
WhatsApp Image 2025-12-26 at 17.38.59
Nusantara

Gubernur Andra Soni Larang Pesta Kembang Api di Pergantian Tahun, Ini Alasannya

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:17
IMG-20251226-WA0025
Nusantara

Dompet Dhuafa berkolaborasi Jamaah Masjid Al-Anshor Pekanbaru Kirim 700 Paket Rendang Untuk Penyintas Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:39
1766745344967
Nusantara

Status Waspada, Gunung Ibu Semburkan Abu 600 Meter

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:35
polda-kalsel
Nusantara

Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Anggota Polres Banjarbaru Terancam 20 Tahun Penjara dan Dipecat

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:27

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bantah Isu Titipan, Adheri Tegaskan Doli Kurnia Figur Netral dan Kader Ideologis Golkar

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Rumah Park Na Rae di Itaewon Dilaporkan Didaftarkan Hipotek Baru oleh Perusahaan Terkait Agensi

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.