• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Serang Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 Desember 2025 - 20:31
in Nusantara
17667520319142395929096232910548

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Banten, Jumat (26/12/2025). ANTARA/HO-Polres Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, secara resmi melarang masyarakat menggelar pesta kembang api dan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026 demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Jumat, menegaskan larangan tersebut dikeluarkan karena penggunaan bahan peledak, meskipun berdaya ledak rendah, berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan kenyamanan warga.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

“Petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, bisa menyebabkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami melarang keras aktivitas membakar petasan dan kembang api pada malam tahun baru,” kata Condro.

Selain faktor keselamatan fisik, menurut dia, suara ledakan petasan juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan warga yang sedang beristirahat.

Untuk memastikan instruksi ini berjalan efektif, Kapolres Serang telah memerintahkan seluruh kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di jajarannya untuk aktif turun ke lapangan.

Mereka diminta melakukan sosialisasi melalui patroli, sambang warga, serta menggandeng tokoh agama dan masyarakat.

“Kami minta Kapolsek jajaran untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Alumnus Akpol 2005 ini mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih positif dan religius, seperti memperbanyak ibadah, doa bersama, dan berkumpul bersama keluarga sebagai sarana refleksi diri.

“Lebih baik malam tahun baru diisi dengan ibadah, doa, dan evaluasi diri. Selain aman, juga membawa ketenangan dan keberkahan bagi wilayah Kabupaten Serang,” pungkas Condro. (bro)

Tags: Malam Tahun BaruPesta Kembang ApiPolres Serang

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.