• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Maret 2026 - 13:53
in Nusantara
bc

Petugas Bea Cukai Malang menunjukkan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan di Kecamatan Klojen, Kota Malang. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Malang berhasil membongkar peredaran rokok ilegal di Kota Malang, Jawa Timur.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penjualan rokok tanpa pita cukai di sebuah toko di Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Rabu (4/3/2026).

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan petugas menemukan rokok ilegal yang disimpan dan disediakan untuk diperjualbelikan di lokasi tersebut.

“Secara keseluruhan kami mengamankan 731 bungkus rokok ilegal dengan jumlah mencapai 14.540 batang,” ujar Johan dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2026).

Tanpa Pita Cukai

Rokok ilegal yang ditemukan merupakan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek.

Beberapa merek yang diamankan di antaranya Get New, Rama, serta sejumlah merek lain yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan.

Menurut Johan, total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp21.759.900, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp10.947.649 dari sektor cukai.

Peran Penting Masyarakat

Johan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal.

Ia berharap kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang dan sekitarnya.

“Melalui sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kami berharap pemberantasan rokok ilegal dapat semakin efektif,” katanya.

Selain melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, penindakan tersebut juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangKlojenrokok ilegal

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.