• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Momen Natal 2025, 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Desember 2025 - 14:30
in Headline
narapidana

Ilustrasi narapidana. Foto: Thinkstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perayaan Natal 2025 membawa harapan baru bagi ribuan warga binaan di Indonesia. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada 15.235 warga binaan yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Tanah Air.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

“Untuk remisi warga binaan, baik khusus maupun umum, totalnya ada 15.235 orang di seluruh Indonesia,” ujar Mashudi saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025).

Pemberian Remisi Khusus Natal dilaksanakan secara serentak oleh masing-masing satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui kantor wilayah dan unit pelaksana teknis.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.

Menurut Mashudi, besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga dua bulan. Bahkan, sebagian warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah masa hukumannya berakhir berkat pengurangan remisi.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas,” katanya.

Khusus di wilayah DKI Jakarta, tercatat 610 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025 dengan pengurangan masa pidana yang disesuaikan berdasarkan hasil penilaian tim pemasyarakatan.

Mashudi menjelaskan, proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Prosesnya berjalan sesuai mekanisme. Selama syarat dipenuhi dan tidak ada pelanggaran, remisi dapat diusulkan. Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga binaan tidak seharusnya dinilai semata-mata dari kesalahan masa lalu. Banyak di antara mereka, kata Mashudi, justru menunjukkan tekad kuat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Warga binaan itu luar biasa. Mereka memberi motivasi kepada kami karena sungguh-sungguh menjalani pembinaan,” tuturnya. (dil)

Tags: Kementerian ImipasNatal 2025remisi

Berita Terkait.

Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09
Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.